Penjelasan BPK soal audit Hambalang ada 2 versi

Kamis, 29 Agustus 2013 - 13:06 WIB
Penjelasan BPK soal...
Penjelasan BPK soal audit Hambalang ada 2 versi
A A A
Sindonews.com - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo menegaskan, jika laporan audit Hambalang jilid II yang dipergunakan hanya ada satu dan itu yang telah diserahkan kepada penegak hukum dan DPR.

Dia pun kembali mengatakan, tak bisa menyampaikan isi dokumen itu karena terhalang undang-undang mengenai dokumen rahasia yang tengah dijadikan bahan penelusuran aparat penegak hukum.

"BPK hanya punya satu laporan. Bukannya enggak mau buka (isi dokumen), karena rahasia," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2013).

Terkait independensi karena adanya perbedaan isi laporan pertama dengan yang kedua, Hadi menjawab. "Independensi BPK bagus sekali tidak ada intervensi. Enggak ada (kongkalikong) juga," tegasnya.

Terakhir, Hadi pun siap menjelaskan kepada DPR maupun Komisi X DPR terkait kepastian isi dari dokumen audit investigasi jilid II. "Siap (menjelaskan), tapi dengan koridor. Siap kenapa tidak, enggak ada masalah. BPK siap ditanya apa saja. Nanti akan terbuka," tuntasnya.

Sebelumnya, beredar dua versi hasil laporan audit investigasi Hambalang jilid II, dalam dokumen yang pertama tercantum bulan Juli tahun 2013 sementara yang kedua bulan Agustus 2013. Pada audit di bulan Juli tertulis 15 nama inisial anggota dewan dari Komisi X DPR dan di bulan Agustus inisial tersebut tidak ada.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0815 seconds (0.1#10.140)