Perokok boleh terima BLSM 2 September 2013

Kamis, 29 Agustus 2013 - 09:52 WIB
Perokok boleh terima...
Perokok boleh terima BLSM 2 September 2013
A A A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono membantah pemerintah akan melarang pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tahap kepala keluarga perokok.

"BLSM tetap akan diberikan pada siapa saja keluarga penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang sudah dibagi," kata Agung dalam konferensi pers di Kemenko Kesra, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2013, sepeti dikutip laman Setkab.

Meski tak melarang perokok menerima BLSM, pemerintah sejak awal memang telah menganjurkan para penerima dana kompensasi atas kenaikan harga BBM itu mengutamakan kebutuhan pokok.

"Uang BLSM harus dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan harian, bukan untuk membeli rokok," kata Agung.

Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi juga menyarankan hal yang sama. Dia meminta penerima dapat menggunakan dana BLSM untuk membeli makanan bergizi dan kebutuhan lain yang mendesak.

Saat ini pemerintah hanya melakukan pendataan terhadap sejumlah warga yang akan menerima KPS baru. Mereka akan menggantikan sebanyak 260 ribu kartu yang tak terdistribusi atau return pada BLSM tahap pertama.

Sedangkan penerima rumah tangga sasaran yang sudah menerima BLSM tahap pertama bisa menerima kembali untuk tahap kedua.

Berdasarkan data terbaru, hingga Rabu, 28 Agustus 2013 pagi, Kemenko Kesra mencatat saat ini KPS sudah diterima oleh 14,432 rumah tangga sasaran. Total pencairan anggaran sudah mencapai Rp4,32 triliun dari Rp4,6 triliun yang dianggarkan.

"Pencairan tahap kedua akan dimulai 2 September 2013 nanti, dan anggarannya sudah siap dicairkan," kata Agung.

Larangan perokok menerima BLSM ini sebelumnya terjadi di Kalimantan Timur. Kepala Badan Pusat Statistik Balikpapan, Syahruni, mengatakan bakal ada kebijakan tambahan yang diterapkan sebagai syarat penerima bantuan.

"Mereka yang merokok dan minum minuman keras akan dicoret dari daftar penerima BLSM," kata Syahruni di Balikpapan, Rabu, 28 Agustus 2013.
(lal)
Berita Terkait
Nahdlatul Ulama dan...
Nahdlatul Ulama dan Kesejahteraan Sosial
Pemerintah Terus Pantau...
Pemerintah Terus Pantau Kondisi PPKS di BRSLU Budhi Dharma Bekasi
Busyro Muqoddas: Kesejahteraan...
Busyro Muqoddas: Kesejahteraan Hakim Buruk Bakal Untungkan Investor Asing
Anies Harap Tenaga Kesejahteraan...
Anies Harap Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Jadi Solusi Masalah Sosial di Jakarta
Penghubung Pemangku...
Penghubung Pemangku Kebijakan dengan Perusahaan Demi Kesejahteraan Sosial
Wujudkan Kesejahteraan...
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Kemenhut Komitmen Perkuat Perhutanan Sosial
Berita Terkini
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved