Wahidin Halim ngaku belum terima surat pemecatan
A
A
A
Sindonews.com - Wahidin Halim mengaku sampai saat ini belum diberikan sanksi pemecatan dari jabatan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Banten.
"Sampai saat ini juga saya tidak dipanggil, tidak ada klarifikasi, tidak dipecat. Jadi tidak jelas. Saya tidak mengajukan mundur sebagai Ketua DPD, tidak ada pembicaraan. Hanya di bawah saja yang ribut," kata Wahidin Halim, Rabu (28/8/2013).
Wahidin juga merasa tidak bersalah. Namun jika banyak pihak yang menginginkan dia mundur, Wahidin mengaku siap. "Alasan dipecat apa? Salah apa saya? Dari pada begitu, saya lebih baik mundur, lebih terhormat," katanya kesal.
Menurutnya, isu terkait sanksi pemecatan yang diberikan kepada dirinya memiliki unsur politis. Dia menuding, Herry Rumawatine yang menjabat Wakil Ketua DPD Demokrat menginginkan jabatan ketua.
"Herry senang kalau saya mundur. Sejak saya jadi Ketua DPD, dia (Herry Rumawatine) nyuruh saya untuk mundur-mundur terus. Dia ingin jadi Ketua DPD, saya tidak mengerti. Tapi persoalannya bukan Herry. Sampai sekarang saya tidak diklarifikasi," katanya.
"Sampai saat ini juga saya tidak dipanggil, tidak ada klarifikasi, tidak dipecat. Jadi tidak jelas. Saya tidak mengajukan mundur sebagai Ketua DPD, tidak ada pembicaraan. Hanya di bawah saja yang ribut," kata Wahidin Halim, Rabu (28/8/2013).
Wahidin juga merasa tidak bersalah. Namun jika banyak pihak yang menginginkan dia mundur, Wahidin mengaku siap. "Alasan dipecat apa? Salah apa saya? Dari pada begitu, saya lebih baik mundur, lebih terhormat," katanya kesal.
Menurutnya, isu terkait sanksi pemecatan yang diberikan kepada dirinya memiliki unsur politis. Dia menuding, Herry Rumawatine yang menjabat Wakil Ketua DPD Demokrat menginginkan jabatan ketua.
"Herry senang kalau saya mundur. Sejak saya jadi Ketua DPD, dia (Herry Rumawatine) nyuruh saya untuk mundur-mundur terus. Dia ingin jadi Ketua DPD, saya tidak mengerti. Tapi persoalannya bukan Herry. Sampai sekarang saya tidak diklarifikasi," katanya.
(stb)