Dirjen Bimas Islam Terpilih Jadi Ketua Badan Wakaf Indonesia
Rabu, 22 Mei 2024 - 09:29 WIB
loading...
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin resmi menjabat Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) masa bakti 2024-2027. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin resmi menjabat Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) masa bakti 2024-2027 mulai Senin, 20 Mei 2024. Penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno di Kantor BWI Pusat, Jakarta Timur, dan tertuang dalam Keppres Nomor 32 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kamaruddin mengungkapkan visinya untuk menjadikan BWI sebagai lembaga yang mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas perwakafan di Indonesia. BWI juga dapat mendukung program pembangunan nasional dan pemberdayaan sosial.
Baca juga: Lahirkan Amil Zakat Berkualitas, Dirjen Bimas Islam Kemenag Usulkan Beasiswa untuk Pelajar
“Kami punya visi ingin menjadikan BWI sebagai lembaga yang berperan strategis meningkatkan kualitas perwakafan di Indonesia baik secara kuantitas maupun kualitas,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Menurut dia, potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Karenanya, langkah yang akan diambil memaksimalkan kualitas perwakafan, termasuk wakaf benda tidak bergerak seperti wakaf uang yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Untuk memastikan keamanannya, kami menekankan pentingnya sertifikasi wakaf,” ucapnya.
Kamaruddin mengungkapkan visinya untuk menjadikan BWI sebagai lembaga yang mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas perwakafan di Indonesia. BWI juga dapat mendukung program pembangunan nasional dan pemberdayaan sosial.
Baca juga: Lahirkan Amil Zakat Berkualitas, Dirjen Bimas Islam Kemenag Usulkan Beasiswa untuk Pelajar
“Kami punya visi ingin menjadikan BWI sebagai lembaga yang berperan strategis meningkatkan kualitas perwakafan di Indonesia baik secara kuantitas maupun kualitas,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Menurut dia, potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Karenanya, langkah yang akan diambil memaksimalkan kualitas perwakafan, termasuk wakaf benda tidak bergerak seperti wakaf uang yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Untuk memastikan keamanannya, kami menekankan pentingnya sertifikasi wakaf,” ucapnya.
Lihat Juga :