KPK telaah transaksi mencurigakan tersangka SKK Migas

Kamis, 29 Agustus 2013 - 01:03 WIB
KPK telaah transaksi...
KPK telaah transaksi mencurigakan tersangka SKK Migas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan telaah terhadap Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi mencurigakan milik tiga tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Tiga tersangka kasus dugaan suap itu mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pimpinan Kernel Oil Private Limited Indonesia Simon Gunawan Tanjaya, dan Deviardi (swasta/pelatih golf).

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto mengatakan, koordinasi antara KPK dengan Pusat Pelaporan dan Analisis

Transaksi Keuangan (PPATK) sangat baik sekali terkait penelusuran rekening dan transaksi tiga tersangka suap SKK Migas. Tetapi ia mengaku belum membaca LHA terkait transaksi mencurigakan yang diserahkan PPATK.

"Kalau kelak sudah diterima akan dipelajari (ditelaah) KPK," kata Bambang saat dihubungi SINDO di Jakarta, Rabu (28/8/13) malam.

Dikonfirmasi apakah benar ada transaksi terkait kasus ini lebih dari 20 kali dengan angka puluhan miliar di Singapura-Indonesia, Bambang mengaku belum mengetahuinya. Pasalnya penelusuran masih dilakukan.

"Saya kan belum baca dan belum tahu apa ada surat dari PPATK itu," imbuhnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6637 seconds (0.1#10.140)