Kurang perlindungan, ratusan budaya tradisional punah

Rabu, 28 Agustus 2013 - 22:04 WIB
Kurang perlindungan, ratusan budaya tradisional punah
Kurang perlindungan, ratusan budaya tradisional punah
A A A
Sindonews.com - Kondisi budaya tradisional asli Indonesia, khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini sangat memprihatinkan. Faktor utama penyebabnya ialah kurangnya upaya perlindungan dari pemerintah sebagai pemegang kebijakan.

"Sudah seharusnya ada aturan yang dibuat oleh pemerintah, baik pada tingkat kabupaten/kota atau provinsi terkait perlindungan terhadap budaya tradisional yang ada di DIY. Peraturan yang harusnya ada tersebut haruslah mencakup perlindungan, pelestarian, pengembangan, bahkan pendanaan," ujar Kepala Pusat Studi Kebudayaan UGM Dr Aprinus Salam di Kantor PS Kebudayaan UGM Yogyakarta, Rabu (28/8/2013).

Diungkapkan Aprinus, menurut penelitian yang ada, saat ini di Kabupaten Sleman saja ada sekitar 200 jenis budaya tradisional yang sudah punah dan hampir punah. Baginya kondisi tersebut memprihatinkan, mengingat perjuangan kelompok masyarakat mempertahankan hidup budaya tradisional.

"Dalam Perda Keistimewaan (Perdais) saja, perhatian pemerintah terhadap budaya rakyat sedikit sekali. Memang ada beberapa pasal yang mengatur soal kebudayaan, tapi juga hanya fokus pada budaya yang ada di Keraton dan Pakualaman," imbuhnya.

Dikatakan Aprinus, dengan adanya peraturan perlindungan budaya tradisional, masyarakat memiliki pegangan hukum yang jelas. Aturan tersebut nantinya bisa berdiri sendiri atau terintegrasi dengan Perdais. "Dan yang penting juga, sanksi terhadap pelanggaran harus jelas. Karena dalam draf Perdais saat ini saja, sanksi yang ada hanya berupa sanksi sosial," tuturnya.

Selain tidak adanya perlindungan, faktor transfer ilmu budaya tradisional yang makin tidak sempurna atau berkurang esensinya saat ini menjadi faktor lain kepunahan budaya tradisional.

Sementara itu, Humas Masyarakat Adat dan Tradisi Mataram (Matram) Dewanto mengatakan, isu kebudayaan merupakan isu yang sangat marjinal. Karenanya negara seharusnya memberikan perlindungan dan perhatian terhadap kebudayaan.

"Ironis rasanya, dimana Yogyakarta yang katanya menjaddi pusat budaya tapi proteksi terhadap budaya masih minim. Memang sudah ada Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang Tata Nilai Budaya DIY. Namun sayangnya, implementasi dari perda ini juga tidak jelas," ujarnya.

Ketua Matram Bardikari sebagai pelaku budaya tradisional membenarkan makin banyaknya budaya tradisional DIY yang punah atau hampir punah. Dicontohkannya, budaya Langen Wondro Wanoro yang saat ini tinggal ada satu kelompok kesenian yang masih menjalani seni wayang orang tersebut.

"Kelompok ini memang masih bisa bertahan hidup meski itupun dihidupi oleh para anggotanya sendiri. Sangking tidak diperhatikannya budaya tradisional, bahkan penikmat seni tradisi yang ada hanya tinggal para pelakunya sendiri," tuturnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6434 seconds (0.1#10.140)