Kasus Hambalang, KPK periksa Staf Fraksi Demokrat

Rabu, 28 Agustus 2013 - 11:53 WIB
Kasus Hambalang, KPK...
Kasus Hambalang, KPK periksa Staf Fraksi Demokrat
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf Sekretariat Fraksi Demokrat Eva Ompita Soraya, terkait penyidikan kasus pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan sarana olah raga nasional, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Eva akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (28/8/2013).

Selain Eva, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Alham Idli selaku Direktur PT Sarana Bangun Cipta dan Rio Abdulrahman selaku Manager Pemasaran PT Sarana Bangun Cipta. Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi.

Dalam perkara tersebut, Anas yang sejarah politiknya beberapa waktu dibukukan, disangka, antara lain, menerima hadiah atau janji semasa menjadi anggota DPR berupa Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek Hambalang, PT Adhi Karya. Sebagai Anggota DPR Anas diduga menyalahgunakan wewenang penyelenggara negara untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Anas diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang (UU) No 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, dalam proyek pembangunan sport center Hambalang, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, antara lain Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar, dan Ketua Konsorsium Proyek Hambalang Teuku Bagus Muhammad Noor.

Terkait perkara Hambalang, KPK baru menahan Deddy Kusnidar dengan pertimbangan sebagai tersangka pertama. Tiga tersangka lain ada kemungkinan segera menyusul dalam waktu dekat ini.
(lal)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved