1,6 juta pemilih masih berusia di bawah 17 tahun
A
A
A
Sindonews.com - Selain kegandaan identikal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menyebut masih ada sekitar 1,6 juta pemilih berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah dalam Data Penduduk Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
"Tapi apakah data ini kekeliruan pencatatan atau gimana, banyak data yang tidak ada umurnya. Nanti ini juga dibersihkan," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, saat Rapat Dengar Pendapat di DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Akibat dari masih banyaknya data ganda ini, KPU memperkirakan masih membutuhkan waktu, sehingga penetapan DPT di daerah masih berjalan setelah 13 September. Namun, Hadar menegaskan penetapan DPT secara nasional tetap sesuai tahapan.
Pasalnya, jumlah DPT mempengaruhi tahapan selanjutnya. Salah satunya adalah penentuan logistik pemilu. "Kami usulkan penetapan 13 September itu situasional saja, tapi secara penetapan nasional tetap yakni di bulan Desember," tandasnya.
KPU, sambung Hadar, akan menugaskan KPU daerah untuk mengecek data ganda ini secara faktual, jika masih banyak masyarakat tidak pro aktif melaporkan kegandaannya.
"Untuk itu, masyarakat diharapkan mengecek nama mereka atau saudara dan kerabatnya di sistem kami, agar ketahuan. Kalau ada kegandaan, mereka bisa langsung laporkan ke KPU wilayahnya," tuturnya.
"Tapi apakah data ini kekeliruan pencatatan atau gimana, banyak data yang tidak ada umurnya. Nanti ini juga dibersihkan," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, saat Rapat Dengar Pendapat di DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Akibat dari masih banyaknya data ganda ini, KPU memperkirakan masih membutuhkan waktu, sehingga penetapan DPT di daerah masih berjalan setelah 13 September. Namun, Hadar menegaskan penetapan DPT secara nasional tetap sesuai tahapan.
Pasalnya, jumlah DPT mempengaruhi tahapan selanjutnya. Salah satunya adalah penentuan logistik pemilu. "Kami usulkan penetapan 13 September itu situasional saja, tapi secara penetapan nasional tetap yakni di bulan Desember," tandasnya.
KPU, sambung Hadar, akan menugaskan KPU daerah untuk mengecek data ganda ini secara faktual, jika masih banyak masyarakat tidak pro aktif melaporkan kegandaannya.
"Untuk itu, masyarakat diharapkan mengecek nama mereka atau saudara dan kerabatnya di sistem kami, agar ketahuan. Kalau ada kegandaan, mereka bisa langsung laporkan ke KPU wilayahnya," tuturnya.
(kri)