Komisi X DPR bantah masuk dalam audit Hambalang
Selasa, 27 Agustus 2013 - 17:31 WIB
Komisi X DPR bantah masuk dalam audit Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi X DPR RI, Agus Hermanto mengungkapkan tidak ada nama anggota dari Komisi X yang tercantum dalam audit investigasi jilid II Hambalang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kata Agus, dari hasil penelusuran mereka berdasarkan audit yang diterima Komisi X dari BPK, tidak disebutkan adanya pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan Komisi X dalam proses pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam APBNP TA 2010, APBN TA 2011 dan APBN TA 2012.
Kedua, dari laporan resmi yang mereka terima tidak disebutkan adanya keterlibatan 15 nama anggota Komisi X DPR RI dalam perkara tersebut.
"Dalam laporan resmi Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Tahap II BPK RI tidak menyebutkan adanya pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh Komisi X DPR RI," kata Agus dalam konferensi persnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
"Kedua, dalam laporan resmi hasil audit, BPK tidak pernah menyebutkan keterlibatan 15 nama anggota komisi X DPR RI sebagaimana yang dimuat dalam pemberitaan berbagai media cetak dan elektronik," terangnya.
Terakhir, Agus menerangkan konferensi pers ini diadakan untuk menjawab pertanyaan terkait beredarnya 15 nama anggota dewan yang disebutkan dalam audit BPK.
"Setelah itu kami membaca dan melaksanakan konpers ini untuk memberi penjelasan pada media. Kami tidak ingin mendebat hasil audit BPK yang beredar selain yang kami terima secara resmi," pungkasnya.
Kata Agus, dari hasil penelusuran mereka berdasarkan audit yang diterima Komisi X dari BPK, tidak disebutkan adanya pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan Komisi X dalam proses pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam APBNP TA 2010, APBN TA 2011 dan APBN TA 2012.
Kedua, dari laporan resmi yang mereka terima tidak disebutkan adanya keterlibatan 15 nama anggota Komisi X DPR RI dalam perkara tersebut.
"Dalam laporan resmi Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Tahap II BPK RI tidak menyebutkan adanya pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh Komisi X DPR RI," kata Agus dalam konferensi persnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
"Kedua, dalam laporan resmi hasil audit, BPK tidak pernah menyebutkan keterlibatan 15 nama anggota komisi X DPR RI sebagaimana yang dimuat dalam pemberitaan berbagai media cetak dan elektronik," terangnya.
Terakhir, Agus menerangkan konferensi pers ini diadakan untuk menjawab pertanyaan terkait beredarnya 15 nama anggota dewan yang disebutkan dalam audit BPK.
"Setelah itu kami membaca dan melaksanakan konpers ini untuk memberi penjelasan pada media. Kami tidak ingin mendebat hasil audit BPK yang beredar selain yang kami terima secara resmi," pungkasnya.
(kri)