BK DPR sulit panggil 15 anggota dewan
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Badan Kehormatan (BK) Trimedya Panjaitan menjelaskan, mereka belum dapat memanggil 15 nama anggota dewan yang disebutkan dalam audit investigasi jilid II Hambalang.
Trimedya menjelaskan, tidak dapat dipanggilnya anggota dewan itu lantaran mereka belum mendapatkan hasil audit invrstigasi jilid II Hambalang dari pimpinan DPR.
"Pak marzuki bilang akan dibicarakan dahulu dengan pimpinan dalam rapat pimpinan," kata Trimedya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga mengatakan, alasan lain pimpinan DPR belum memberikan hasil audit itu karena perkara ini masih diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lantaran belum dapat hasil audit itu, maka kata dia, BK DPR belum bisa memproses hingga memanggil 15 nama tersebut.
"Kita mau tahu hasil auditnya, bagaimana disebut perannya apa. Kalau berdasarkan berita kan kurang elegan, oleh karena itu mengapa kita minta ke Marzuki Alie," tegasnya.
"BK ini kan bersifat pasif. Nah dengan meminta ini kita menjadi pintu masuk tetapi belum bisa dikasih. Jadi bagaimana mau diproses," pungkasnya.
Trimedya menjelaskan, tidak dapat dipanggilnya anggota dewan itu lantaran mereka belum mendapatkan hasil audit invrstigasi jilid II Hambalang dari pimpinan DPR.
"Pak marzuki bilang akan dibicarakan dahulu dengan pimpinan dalam rapat pimpinan," kata Trimedya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga mengatakan, alasan lain pimpinan DPR belum memberikan hasil audit itu karena perkara ini masih diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lantaran belum dapat hasil audit itu, maka kata dia, BK DPR belum bisa memproses hingga memanggil 15 nama tersebut.
"Kita mau tahu hasil auditnya, bagaimana disebut perannya apa. Kalau berdasarkan berita kan kurang elegan, oleh karena itu mengapa kita minta ke Marzuki Alie," tegasnya.
"BK ini kan bersifat pasif. Nah dengan meminta ini kita menjadi pintu masuk tetapi belum bisa dikasih. Jadi bagaimana mau diproses," pungkasnya.
(lal)