Jero belum terima surat panggilan KPK
Selasa, 27 Agustus 2013 - 14:30 WIB
Jero belum terima surat panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik tak ingin berandai-andai soal pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap di SKK Minyak dan Gas (Migas) yang menyeret mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Itu kan baru kabarnya," kata Jero di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Ia pun menegaskan sebagai warga negara maka sudah selayaknya mengikuti aturan hukum, termasuk soal pemannggilan oleh KPK. "Kan sudah kita sampaikan, ikuti aturan hukum, kita hormati yang dilaksanakan saja," tegasnya.
Ketika ditanya apakah sudah ada surat panggilan dari KPK untuk dirinya, Jero menjawab belum menerima surat panggilan dari KPK. "Belum, itu (surat pemanggilan) belum ada," tuntasnya.
‪Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan, akan melakukan upaya pemanggilan terhadap Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.
Pemanggilan bisa dilakukan setelah KPK terlebih dahulu memeriksa Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian ESDM Waryono Karno. Menurut Busyro, pemanggilan terhadap saksi tetap akan dilakukan untuk dilakukan pengembangan perkara. Hal itu menurutnya akan menjadi kebutuhan para penyidik KPK.
"Didahului periksa Sekjen ESDM dulu baru jadwal siapapun yang ada indikasi bukti permulaan yang perlu diklarifikasi dan didalami," kata Busyro, di kantor KPK, Jakarta, kemarin.
"Itu kan baru kabarnya," kata Jero di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Ia pun menegaskan sebagai warga negara maka sudah selayaknya mengikuti aturan hukum, termasuk soal pemannggilan oleh KPK. "Kan sudah kita sampaikan, ikuti aturan hukum, kita hormati yang dilaksanakan saja," tegasnya.
Ketika ditanya apakah sudah ada surat panggilan dari KPK untuk dirinya, Jero menjawab belum menerima surat panggilan dari KPK. "Belum, itu (surat pemanggilan) belum ada," tuntasnya.
‪Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan, akan melakukan upaya pemanggilan terhadap Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.
Pemanggilan bisa dilakukan setelah KPK terlebih dahulu memeriksa Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian ESDM Waryono Karno. Menurut Busyro, pemanggilan terhadap saksi tetap akan dilakukan untuk dilakukan pengembangan perkara. Hal itu menurutnya akan menjadi kebutuhan para penyidik KPK.
"Didahului periksa Sekjen ESDM dulu baru jadwal siapapun yang ada indikasi bukti permulaan yang perlu diklarifikasi dan didalami," kata Busyro, di kantor KPK, Jakarta, kemarin.
(lal)