Nazar punya bukti 15 legislator Senayan terlibat Hambalang
Selasa, 27 Agustus 2013 - 06:45 WIB
Nazar punya bukti 15 legislator Senayan terlibat Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Terpidana M Nazaruddin mengaku memiliki bukti 15 anggota DPR yang disebutkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Invesitagtif Tahap II (LHP II) atas sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Nazar melalui kuasa hukumnya Elza Syarief. Bahkan Elza memastikan bukti-bukti itu ada. Dia mengaku siap menyerahkan bukti-bukti itu ke KPK.
"Besok (hari ini) saya baru diserahkan data-data itu. Ya jelas akan saya serahkan ke KPK. Karena Nazaruddin memanggil saya untuk menyerahkan data ke saya dan akan saya serahkan ke KPK," ujar Elza di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/8/13).
Diketahui, ada 15 inisial anggota DPR yang disebut BPK terkait dengan dugaan penyimpangan dalam persetujuan anggaran Hambalang. Mereka yakni, MNS (Mahyuddin NS, Partai Demokrat), RCA (Rully Chairul Azwar, Partai Golkar), HA (Hery Akhmadi, PDIP), AHN (Abdul Hakam Naja, PAN), APPS (Angelina Patria Pingkan Sondakh, Partai Demokrat), WK (I Wayan Koster, PDIP), KM (Kahar Muzakir, Partai Golkar), dan JA (Juhaini Alie, Partai Demokrat).
Berikutnya, UA (Utut Adianto, PDIP), AZ (Akbar Zulfakar, PKS), EHP (Eko Hendro Purnomo, PAN), MY (Machmud Yunus, PPP), MHD (Muhammad Hanif Dhakiri, PKB), HLS (Herry Lontung Siregar, Partai Hanura), MI (Mardiana Idraswari, PAN).
Serta nama Kepala Bagian Set Komisi X DPR RI yang berinisial AgS (Agus Salim) yang turut bersama-sama karena acapkali tidak menyusun risalah Rapat Dengar Pendapat (RDP). Khusunya Risalah RDP Desember 2010 antara Pimpinan, Kapoksi, dan Pokja Anggaran dari Komisi DPR RI dengan pejabat Eselon I Kemenpora.
Kehadiran Elza untuk melihat kondisi Nazar yang diperiksa hari ini sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum. Bahkan Nazar memiliki bukti soal uang Rp100 miliar yang diterima anggota DPR termasuk anggota Komisi X DPR terkait pembahasan anggaran proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Kementerian Pemuda dan Olahraga (P3SON Kemenpora), Hambalang. "Anggota DPR perannya sebelum proyek, dalam proyek, dan sesudah," imbuhnya.
Dia melanjutkan, Nazar kemungkinan akan menjadi saksi di KPK tiga hari berturut-turut. Tetapi dia tidak mengetahui Selasa (27/8/2013) Nazar akan menjadi saksi untuk kasus dan tersangka siapa. Dia memperkirakan kliennya mungkin Kamis (29/8/2013) baru pulang. Karena menjadi saksi maka Nazar tidak perlu didampingi.
"Tapi dia minta ketemu saya karena dia mau kasih berkas-berkas, bukti-bukti secara lengkap. Tapi dia perkirakan setelah magrib ini selesai jadi saya bisa terima berkas, ternyata berlanjut," bebernya.
Berkas yang akan diserahkan rencananya yakni terkait 12 proyek yang sempat disebutkan Nazar dalam pemeriksaan sebelumnya. "Kayaknya Nazaruddin akan buka semuanya (12 proyek). Kan ada Rp6,8 triliun. Sekitar 30 perkara akan dia buka. Kan dia baru buka 12. Tapi tidak tahu nih, hari ini dia sudah buka berapa lagi. Dan dia melengkapi berkas-berkas," tandasnya.
Hal itu disampaikan Nazar melalui kuasa hukumnya Elza Syarief. Bahkan Elza memastikan bukti-bukti itu ada. Dia mengaku siap menyerahkan bukti-bukti itu ke KPK.
"Besok (hari ini) saya baru diserahkan data-data itu. Ya jelas akan saya serahkan ke KPK. Karena Nazaruddin memanggil saya untuk menyerahkan data ke saya dan akan saya serahkan ke KPK," ujar Elza di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/8/13).
Diketahui, ada 15 inisial anggota DPR yang disebut BPK terkait dengan dugaan penyimpangan dalam persetujuan anggaran Hambalang. Mereka yakni, MNS (Mahyuddin NS, Partai Demokrat), RCA (Rully Chairul Azwar, Partai Golkar), HA (Hery Akhmadi, PDIP), AHN (Abdul Hakam Naja, PAN), APPS (Angelina Patria Pingkan Sondakh, Partai Demokrat), WK (I Wayan Koster, PDIP), KM (Kahar Muzakir, Partai Golkar), dan JA (Juhaini Alie, Partai Demokrat).
Berikutnya, UA (Utut Adianto, PDIP), AZ (Akbar Zulfakar, PKS), EHP (Eko Hendro Purnomo, PAN), MY (Machmud Yunus, PPP), MHD (Muhammad Hanif Dhakiri, PKB), HLS (Herry Lontung Siregar, Partai Hanura), MI (Mardiana Idraswari, PAN).
Serta nama Kepala Bagian Set Komisi X DPR RI yang berinisial AgS (Agus Salim) yang turut bersama-sama karena acapkali tidak menyusun risalah Rapat Dengar Pendapat (RDP). Khusunya Risalah RDP Desember 2010 antara Pimpinan, Kapoksi, dan Pokja Anggaran dari Komisi DPR RI dengan pejabat Eselon I Kemenpora.
Kehadiran Elza untuk melihat kondisi Nazar yang diperiksa hari ini sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum. Bahkan Nazar memiliki bukti soal uang Rp100 miliar yang diterima anggota DPR termasuk anggota Komisi X DPR terkait pembahasan anggaran proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Kementerian Pemuda dan Olahraga (P3SON Kemenpora), Hambalang. "Anggota DPR perannya sebelum proyek, dalam proyek, dan sesudah," imbuhnya.
Dia melanjutkan, Nazar kemungkinan akan menjadi saksi di KPK tiga hari berturut-turut. Tetapi dia tidak mengetahui Selasa (27/8/2013) Nazar akan menjadi saksi untuk kasus dan tersangka siapa. Dia memperkirakan kliennya mungkin Kamis (29/8/2013) baru pulang. Karena menjadi saksi maka Nazar tidak perlu didampingi.
"Tapi dia minta ketemu saya karena dia mau kasih berkas-berkas, bukti-bukti secara lengkap. Tapi dia perkirakan setelah magrib ini selesai jadi saya bisa terima berkas, ternyata berlanjut," bebernya.
Berkas yang akan diserahkan rencananya yakni terkait 12 proyek yang sempat disebutkan Nazar dalam pemeriksaan sebelumnya. "Kayaknya Nazaruddin akan buka semuanya (12 proyek). Kan ada Rp6,8 triliun. Sekitar 30 perkara akan dia buka. Kan dia baru buka 12. Tapi tidak tahu nih, hari ini dia sudah buka berapa lagi. Dan dia melengkapi berkas-berkas," tandasnya.
(maf)