2 kali mangkir, putra Hilmi akhirnya muncul di persidangan
A
A
A
Sindonews.com - Ridwan Hakim, pengusaha sekaligus putra Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, tiba-tiba hadir dalam persidangan lanjutan kasus suap impor daging untuk tersangka Ahmad Fathanah.
Sebelumnya, Ridwan sempat dua kali mangkir dari panggilan persidangan. Ridwan kali ini sudah lebih dulu masuk ke dalam ruang persidangan Lantai I Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Mengenakan kemeja putih, Ridwan tampak ramah meladeni awak media. Disinggung soal mangkir dalam persidangan, Ridwan beralasan karena sakit.
"Kemarin sakit, sempat kena diare," kata Ridwan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Ridwan mengatakan, kehadiran dalam persidangan kali ini bukan karena takut jika sampai dijemput paksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, alasan sebagai warga negara yang baik dan taat hukum.
Namun, Ridwan enggan berkomentar lebih jauh terkait pertemuannya dengan Ahmad Fathanah, maupun bekas Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat, di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Nanti saja di persidangan," ucap Ridwan.
Ia juga mengelak saat ditanya mengenai adanya hutang Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman sebesar Rp17 miliar kepada ayahnya.
Untuk menghadapi persidangan kali ini, Ridwan mengaku tidak melakukan persiapan apa-apa. Namun, ia siap menjawab pertanyaan yang akan diajukan hakim maupun JPU.
Seperti diketahui, Ridwan Hakim kerap disebut Elda di persidangan. Elda mengaku disuruh Fathanah menghadap Ridwan di Kuala Lumpur, membicarakan masalah impor daging. Elda berangkat karena menggantikan Maria Liman, yang tak sempat ke Kuala Lumpur.
Sebelumnya, Ridwan sempat dua kali mangkir dari panggilan persidangan. Ridwan kali ini sudah lebih dulu masuk ke dalam ruang persidangan Lantai I Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Mengenakan kemeja putih, Ridwan tampak ramah meladeni awak media. Disinggung soal mangkir dalam persidangan, Ridwan beralasan karena sakit.
"Kemarin sakit, sempat kena diare," kata Ridwan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Ridwan mengatakan, kehadiran dalam persidangan kali ini bukan karena takut jika sampai dijemput paksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, alasan sebagai warga negara yang baik dan taat hukum.
Namun, Ridwan enggan berkomentar lebih jauh terkait pertemuannya dengan Ahmad Fathanah, maupun bekas Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat, di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Nanti saja di persidangan," ucap Ridwan.
Ia juga mengelak saat ditanya mengenai adanya hutang Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman sebesar Rp17 miliar kepada ayahnya.
Untuk menghadapi persidangan kali ini, Ridwan mengaku tidak melakukan persiapan apa-apa. Namun, ia siap menjawab pertanyaan yang akan diajukan hakim maupun JPU.
Seperti diketahui, Ridwan Hakim kerap disebut Elda di persidangan. Elda mengaku disuruh Fathanah menghadap Ridwan di Kuala Lumpur, membicarakan masalah impor daging. Elda berangkat karena menggantikan Maria Liman, yang tak sempat ke Kuala Lumpur.
(kri)