Hilmi Aminuddin direncanakan bertemu Maria Elizateh di Malaysia
Kamis, 22 Agustus 2013 - 21:09 WIB
Hilmi Aminuddin direncanakan bertemu Maria Elizateh di Malaysia
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin direncanakan melakukan pertemuan dengan tersangka pemilik PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman di Kuala Lumpur, Malaysia.
Pertemuan tersebut untuk membahas pengurusan penambahan kuota impor daging sapi PT Indoguna yang diajukan di Kementerian Pertanian.
Penegasan itu disampaikan Komisaris PT Radina Niaga Mulia saat bersaksi dalam persidangan lanjutan terdakwa Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (22/8/13).
Fathanah merencanakan pertemuan di Kuala Lumpur, Malaysia, akan dilakukan antara Maria Elizabeth Liman, Ahmad Fathanah, dan Hilmi Aminuddin. Tapi karena ada miskomunikasi, Maria dan Hilmi batal datang. Karena Hilmi batal datang, Fathanah meminta Elizabeth ke Kuala Lumpur bertemu Fathanah dan Ridwan Hakim.
"Fathanah minta Ibu Elizabeth ke Kuala Lumpur bertemu Fathanah dan Ridwan Hakim. Ternyata, waktunya ibu Elizabeth tak cocok. Fathanah kemudian memarahi saya, karena saya miskom waktu yang seharusnya Minggu jadi Sabtu," kata Elda dalam persidangan, Kamis (22/2013).
Di Kuala Lumpur, Elda mengaku bertemu pertama kali dengan Ridwan. Yang kemudian Elda baru mengetahui bahwa Ridawn adalah anak Hilmi Aminuddin. "Saya sampaikan ke Pak Ridwan soal permintaan bu Elizabeth," imbuhnya.
Mendengar keterangan Elda, hakim Made Hendra tampak menyangsikan. Dia kemudian menanyakan apa kedudukan Ridwan sehingga Maria Elizabeth harus terbang sampai ke Kuala Lumpur membahas kuota impor. "Saya tidak tahu Ridwan punya kewenangan apa," jawab Elda.
Jawaban mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia itu tidak memuaskan majelis hakim. Lantas hakim Made kemudian bertanya. "Saudara takut dengan terdakwa (Ahmad Fathanah)?."
"Iyalah Pak (takut sama Fathanah). Dia suka memarahi saya," jawab Elda yang disambut senyuman khas dari Fathanah yang tepat berada di depannya.
Pertemuan tersebut untuk membahas pengurusan penambahan kuota impor daging sapi PT Indoguna yang diajukan di Kementerian Pertanian.
Penegasan itu disampaikan Komisaris PT Radina Niaga Mulia saat bersaksi dalam persidangan lanjutan terdakwa Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (22/8/13).
Fathanah merencanakan pertemuan di Kuala Lumpur, Malaysia, akan dilakukan antara Maria Elizabeth Liman, Ahmad Fathanah, dan Hilmi Aminuddin. Tapi karena ada miskomunikasi, Maria dan Hilmi batal datang. Karena Hilmi batal datang, Fathanah meminta Elizabeth ke Kuala Lumpur bertemu Fathanah dan Ridwan Hakim.
"Fathanah minta Ibu Elizabeth ke Kuala Lumpur bertemu Fathanah dan Ridwan Hakim. Ternyata, waktunya ibu Elizabeth tak cocok. Fathanah kemudian memarahi saya, karena saya miskom waktu yang seharusnya Minggu jadi Sabtu," kata Elda dalam persidangan, Kamis (22/2013).
Di Kuala Lumpur, Elda mengaku bertemu pertama kali dengan Ridwan. Yang kemudian Elda baru mengetahui bahwa Ridawn adalah anak Hilmi Aminuddin. "Saya sampaikan ke Pak Ridwan soal permintaan bu Elizabeth," imbuhnya.
Mendengar keterangan Elda, hakim Made Hendra tampak menyangsikan. Dia kemudian menanyakan apa kedudukan Ridwan sehingga Maria Elizabeth harus terbang sampai ke Kuala Lumpur membahas kuota impor. "Saya tidak tahu Ridwan punya kewenangan apa," jawab Elda.
Jawaban mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia itu tidak memuaskan majelis hakim. Lantas hakim Made kemudian bertanya. "Saudara takut dengan terdakwa (Ahmad Fathanah)?."
"Iyalah Pak (takut sama Fathanah). Dia suka memarahi saya," jawab Elda yang disambut senyuman khas dari Fathanah yang tepat berada di depannya.
(lal)