LPSK prihatin maraknya penembakan anggota Polri

Kamis, 22 Agustus 2013 - 15:35 WIB
LPSK prihatin maraknya penembakan anggota Polri
LPSK prihatin maraknya penembakan anggota Polri
A A A
Sindonews.com - Maraknya penembakan terhadap anggota Polri dalam dua bulan terakhir ini, menimbulkan keprihatinan berbagai pihak, terutama dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menilai, tragedi ini menambah daftar suram penegakan hukum di Indonesia.

"Penegak hukum yang seharusnya memberi perlindungan terhadap korban tindak pidana, kini justru menjadi korban tindak pidana. Kejadian ini akan berpengaruh pada kemampuan Polri dalam mengayomi, melindungi dan menegakkan proses hukum bagi korban kejahatan," kata Abdul Haris, di Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Menurutnya, dilihat dari kejadiannya penembakan terhadap Aiptu Dwiyatna, Aiptu Kus dan Bripka Maulana dilakukan di tempat ramai dan terkesan dilakukan secara terorganisir.

"Penanganan kasus ini harus ditangani secara serius, karena dari cara dan motifnya terlihat bukan bentuk kejahatan biasa, tetapi extra ordinary crime (kejahatan luar biasa)," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, penembakan Aipda Patah Saktiyono terjadi sehabis sahur di Jalan raya Cireundeu, saat ramai. Penembakan lain yang menewaskan Aiptu Dwiyatna juga terjadi di tempat dan jam ramai, yakni di depan Rumah Sakit (RS) Sari Asih Ciputat.

Terlebih lagi, penembakan Aiptu Kus yang terjadi hanya berjarak 100 meter dari Polsek Pondok Aren dan terjadi perlawanan dengan tim buser. Kendati demikian, Ketua LPSK menilai, penanganan serius dalam mengungkap pelaku penembakan terhadap polisi tersebut.

Sejatinya dapat mengembalikan citra Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Selain itu, penegakan hukum atas kejadian tersebut, akan mengembalikan kekuatan Polri dalam mengayomi dan menegakan proses hukum di Indonesia.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5332 seconds (0.1#10.140)