Laporan Hambalang rampung, KPK segera panggil Andi
Kamis, 22 Agustus 2013 - 15:00 WIB
Laporan Hambalang rampung, KPK segera panggil Andi
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menegaskan, KPK sedang menunggu hasil laporan tahap kedua dari para penyidik KPK yang memeriksa kasus pembangunan sport center, di Hambalang, Jawa Barat.
Menurut Bambang, laporan tahap kedua oleh penyidik KPK akan segera selesai. Setelah itu, tugas penyidik KPK untuk memanggil tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng (AM), dan Ketua Konsorsium proyek Hambalang dari PT Adhi Karya dan Wijaya Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor (TBM).
"Karena memang proses penetapannya seperti kita menetapkan DK (Dedi Kusdinar) dulu, setelah itu AM, dan TBM," ujar Bambang, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2013).
Sebelumnya, Andi Mallarangeng mengaku menyerahkan proses hukumnya kepada lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu. Menurutnya, penjelasan mengenai keterlibatan dirinya setelah BPK menyerahkan hasil audit mengenai perhitungan kerugian keuangan negara kepada KPK dan DPR RI.
Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, proses perhitungan kerugian negara sudah dalam tahap finalisasi. Samad memastikan paling lambat pekan depan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah merampungkan audit perhitungannya.
"Kerugian negara sudah difinalisasi. Kapan diserahkan? Janji beliau (Ketua BPK) Minggu ini hasil perhitungan akan diselesaikan," terang Samad, di Gedung KPK, Rabu 21 Agustus 2013.
Menurut Bambang, laporan tahap kedua oleh penyidik KPK akan segera selesai. Setelah itu, tugas penyidik KPK untuk memanggil tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng (AM), dan Ketua Konsorsium proyek Hambalang dari PT Adhi Karya dan Wijaya Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor (TBM).
"Karena memang proses penetapannya seperti kita menetapkan DK (Dedi Kusdinar) dulu, setelah itu AM, dan TBM," ujar Bambang, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2013).
Sebelumnya, Andi Mallarangeng mengaku menyerahkan proses hukumnya kepada lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu. Menurutnya, penjelasan mengenai keterlibatan dirinya setelah BPK menyerahkan hasil audit mengenai perhitungan kerugian keuangan negara kepada KPK dan DPR RI.
Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, proses perhitungan kerugian negara sudah dalam tahap finalisasi. Samad memastikan paling lambat pekan depan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah merampungkan audit perhitungannya.
"Kerugian negara sudah difinalisasi. Kapan diserahkan? Janji beliau (Ketua BPK) Minggu ini hasil perhitungan akan diselesaikan," terang Samad, di Gedung KPK, Rabu 21 Agustus 2013.
(maf)