Komisi V DPR minta seleksi KIR & SIM diperketat
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi V DPR RI Saleh Husin mendesak, agar pemerintah segera mengaudit dan mengevaluasi, serta menata kembali prosedur pelaksanaan uji kelayakan (KIR) jalan terhadap angkutan umum dan barang di seluruh daerah.
Usulan tersebut buntut dari kecelakaan maut bus Giri Indah, yang merenggut 20 korban jiwa di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
"Sudah bukan rahasia lagi kalau pelaksanaan uji KIR di berbagai daerah kebanyakan hanya formalitas belaka, akibatnya banyak kendaraan angkutan yang tidak layak jalan masih terus berkeliaran di jalan-jalan yang kadang dengan sopir yang ugal-ugalan," kata Saleh melalui pesan singkat yang diterima Sindonews, Kamis (22/8/2013).
Tak hanya itu, politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini juga meminta pihak Kepolisian untuk lebih selektif dalam mengeluarkan surat izin mengemudi (SIM).
"Hal ini juga perlu dilakukan oleh Kepolisian terhadap pemberian SIM kepada para calon pengemudi angkutan umum, maupun angkutan barang yang harus diperketat dan lebih selektif," terangnya.
Saleh menilai, kedua langkah ini penting dilakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kelalaian angkutan umum.
"Selain itu, tujuannya agar pengemudi angkutan tertib dan taat di jalan raya. Kejadian demi kejadian yang merenggut nyawa manusia terus berlangsung, dan selalu dikatakan akibat rem blong, sopir ugal-ugalan dan sebagainya. Nah disinilah yang harus menjadi perhatian serius semua instansi terkait," pungkasnya.
Sebelumnya, bus Giri Indah bernomor polisi B 7297 BI yang membawa 54 penumpang dari jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) masuk jurang di KM 90, Puncak, Bogor, Jawa Barat atas kejadian itu korban meninggal mencapi 20 orang.
Usulan tersebut buntut dari kecelakaan maut bus Giri Indah, yang merenggut 20 korban jiwa di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
"Sudah bukan rahasia lagi kalau pelaksanaan uji KIR di berbagai daerah kebanyakan hanya formalitas belaka, akibatnya banyak kendaraan angkutan yang tidak layak jalan masih terus berkeliaran di jalan-jalan yang kadang dengan sopir yang ugal-ugalan," kata Saleh melalui pesan singkat yang diterima Sindonews, Kamis (22/8/2013).
Tak hanya itu, politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini juga meminta pihak Kepolisian untuk lebih selektif dalam mengeluarkan surat izin mengemudi (SIM).
"Hal ini juga perlu dilakukan oleh Kepolisian terhadap pemberian SIM kepada para calon pengemudi angkutan umum, maupun angkutan barang yang harus diperketat dan lebih selektif," terangnya.
Saleh menilai, kedua langkah ini penting dilakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kelalaian angkutan umum.
"Selain itu, tujuannya agar pengemudi angkutan tertib dan taat di jalan raya. Kejadian demi kejadian yang merenggut nyawa manusia terus berlangsung, dan selalu dikatakan akibat rem blong, sopir ugal-ugalan dan sebagainya. Nah disinilah yang harus menjadi perhatian serius semua instansi terkait," pungkasnya.
Sebelumnya, bus Giri Indah bernomor polisi B 7297 BI yang membawa 54 penumpang dari jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) masuk jurang di KM 90, Puncak, Bogor, Jawa Barat atas kejadian itu korban meninggal mencapi 20 orang.
(stb)