Mentan penuhi panggilan Jaksa KPK di Tipikor

Kamis, 22 Agustus 2013 - 11:12 WIB
Mentan penuhi panggilan...
Mentan penuhi panggilan Jaksa KPK di Tipikor
A A A
Sindonews.com - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), untuk hadir pada sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, pada Kementerian Pertanian (Kementan) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Ahmad Fathanah.

Suswono memenuhi pemanggilan Jaksa KPK. Dengan mengenakan batik warna ungu, Suwono tiba pukul 10.02 WIB. Namun, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini belum memberikan tanggapan soal kesaksian yang akan diberikannya dalam persidangan.

Sidang lanjutan ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (22/8/13). Tapi dia tetap mengaku siap untuk memberikan kesaksiannya. "Ya, saya siap," kata Suswono saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/8/2013).

JPU KPK Rini Triningsing menyampaikan, selain Suswono, dalam sidang lanjutan terdakwa Ahmad Fathanah ini, jaksa juga akan menghadirkan saksi Ridwan Hakim, anak kandung Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin.

"Ridwan Hakim, Baran Wirawan, Elda Deviane Adiningrat, Denny Adiningrat, Soewarso," kata Rini di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Sebelumnya, Suswono penah menyatakan, penentuan penambahan kuota impor daging sapi ada pada rapat koordinasi terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menko Perekonomian.

Pernyataan itu disampaikan politisi PKS ini saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta dan saat menjadi saksi penyidikan di KPK.

Diketahui, Menko Perekonomian dalam hal ini adalah Hatta Rajasa, Ketua Umum PAN.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0955 seconds (0.1#10.140)