Demokrat enggan berandai-andai terkait pemeriksaan Jero Wacik
Kamis, 22 Agustus 2013 - 06:02 WIB
Demokrat enggan berandai-andai terkait pemeriksaan Jero Wacik
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan memanggil Menteri ESDM Jero Wacik, untuk dimintai keterangannya dalam kasus yang menjerat Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Lantas, apakah Partai Demokrat akan memberikan pendampingan hukum kepada Jero terkait pemeriksaan yang akan dijalani nantinya? Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana meminta semua kalangan tidak berandai-andai terkait pemanggilan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Jero Wacik ke KPK.
"Begini, kita enggak usah berandai-andai apakah memberikan pendampingan hukum atau tidak. Kita tunggu aja dulu proses yang sedang berjalan, ini kan berandai-andai namanya," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Rabu (21/8/2013) malam.
Ia melanjutkan, Partai Demokrat selalu mendukung penuh upaya KPK dalam pemberantasan kasus korupsi. Karena itu, pihaknya siap bekerja sama jika ada kader Partai Demokrat yang dipanggil terkait kasus SKK Migas.
"Dari dulu saja Demokrat selalu siap kalau diapa-apakan. Atas nama hukum orang Demokrat itu siaplah, itu perintah daripada AD/ART kita, perintah dari ketua umum kita sudah jelas. Untuk menegakkan hukum kita tetap di depan," tegasnya.
Ketua Komisi VII DPR RI ini meminta, agar KPK bisa bekerja secara profesional dalam penanganan kasus suap yang melibatkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Cuma yang kita harapkan untuk sementara biarlah KPK bekerja profesional, tak usah kita berandai membawa nama si A, B atau C. Kurang elok rasanya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, menegaskan akan memanggil Menteri ESDM Jero Wacik, untuk dimintai keterangannya dalam kasus yang menjerat Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Akan dilakukan pemanggilan-pemanggilan untuk didengar keterangannya termasuk jika diperlukan kita akan panggil Jero Wacik," tegas Samad, dikantor KPK, Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Samad menjelaskan, KPK telah mempelajari perkembangan kasus dari bukti-bukti dan dokumentasi yang telah disita penyidik KPK.
"KPK sudah melakukan penggeledahan-penggeledahan maka tahap selanjutnya dilakakukan pemanggilan-pemanggilan. Dari situ disimpulkan langkah-langkah yang akan dilakukan," ujarnya.
Namun, KPK belum bisa memastikan kapan dilakukan pemanggilan terhadap Jero Wacik. KPK sedang fokus terlebih dahulu meminta keterangan para tersangka dari pengembangan penyidikan KPK.
Lantas, apakah Partai Demokrat akan memberikan pendampingan hukum kepada Jero terkait pemeriksaan yang akan dijalani nantinya? Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana meminta semua kalangan tidak berandai-andai terkait pemanggilan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Jero Wacik ke KPK.
"Begini, kita enggak usah berandai-andai apakah memberikan pendampingan hukum atau tidak. Kita tunggu aja dulu proses yang sedang berjalan, ini kan berandai-andai namanya," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Rabu (21/8/2013) malam.
Ia melanjutkan, Partai Demokrat selalu mendukung penuh upaya KPK dalam pemberantasan kasus korupsi. Karena itu, pihaknya siap bekerja sama jika ada kader Partai Demokrat yang dipanggil terkait kasus SKK Migas.
"Dari dulu saja Demokrat selalu siap kalau diapa-apakan. Atas nama hukum orang Demokrat itu siaplah, itu perintah daripada AD/ART kita, perintah dari ketua umum kita sudah jelas. Untuk menegakkan hukum kita tetap di depan," tegasnya.
Ketua Komisi VII DPR RI ini meminta, agar KPK bisa bekerja secara profesional dalam penanganan kasus suap yang melibatkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Cuma yang kita harapkan untuk sementara biarlah KPK bekerja profesional, tak usah kita berandai membawa nama si A, B atau C. Kurang elok rasanya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, menegaskan akan memanggil Menteri ESDM Jero Wacik, untuk dimintai keterangannya dalam kasus yang menjerat Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Akan dilakukan pemanggilan-pemanggilan untuk didengar keterangannya termasuk jika diperlukan kita akan panggil Jero Wacik," tegas Samad, dikantor KPK, Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Samad menjelaskan, KPK telah mempelajari perkembangan kasus dari bukti-bukti dan dokumentasi yang telah disita penyidik KPK.
"KPK sudah melakukan penggeledahan-penggeledahan maka tahap selanjutnya dilakakukan pemanggilan-pemanggilan. Dari situ disimpulkan langkah-langkah yang akan dilakukan," ujarnya.
Namun, KPK belum bisa memastikan kapan dilakukan pemanggilan terhadap Jero Wacik. KPK sedang fokus terlebih dahulu meminta keterangan para tersangka dari pengembangan penyidikan KPK.
(kri)