Kernel Oil pernah terima jatah 300 ribu barrel

Rabu, 21 Agustus 2013 - 14:18 WIB
Kernel Oil pernah terima...
Kernel Oil pernah terima jatah 300 ribu barrel
A A A
Sindonews.com - Kernel Oil Pte Ltd Indonesia mendapat jatah 300 ribu barrel minyak mentah di Terminal Minyak Mentah dan Kondensat Senipah, Delta Mahakam, Kalimantan Timur sebelum ada tender Satuan Kerja Khusus Pelaksa Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), 19 Agustus 2013.

Fakta itu terungkap dari publikasi Platts Global Allert (PGA), tertanggal 3 Juni 2013. Publikasi itu bahkan menulis tajuk "Kernel Oil Tender Data SKK Migas sells 300 ribu barrels Jul-loading".

Data itu juga menguraikan, perusahaan yang berpusat di Singapura itu bahkan memperoleh jatah pembelian minyak mentah Indonesia untuk pengiriman Juli (kargo Juli) dan Agustus (kargo Agustus) 2013.

"Pembeli adalah Kernel Oil, spesifikasi 300 ribu barrel Senipah (Terminal Minyak dan Kondensat di Delta Mahakam) dengan harga tender ICP (harga minyak mentah Indonesia) plus 5 sen dolar per barel," bunyi publikasi PGA itu seperti yang diterima kalangan wartawan.

Secara tak langsung data yang dilansir Platts ini mengindikasikan kejelasan bahwa Kernel Oil Indonesia memiliki jalinan kerja sama dengan SKK Migas. Lembaga yang kini terguncang oleh kasus dugaan suap mantan kepalanya, Rudi Rubiandini.

Platts sendiri merupakan penyedia informasi global terkemuka di bidang energi, petrokimia, logam, pertanian, dan penyedia sumber utama dari penilaian harga patokan bagi pasar komoditas dunia.

Publikasi Platts biasa dipakai sebagai referensi penentukan harga minyak di dunia. Bahkan juga menjadi rujukan bagi pemerintah Indonesia dengan harga MOPS (Mean of Platt Singapore).

Satu bulan berikutnya atau 3 Juli 2013, Platss juga mempublikasikan data bertajul LKernel Oil 100 Tender Data Indonesia's SKK Migas Offer Senipah". Tender untuk Senipah itu 250 ribu barel dan 250 ribu Minas kargo Agustus 2013.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebutkan per Juli 2013, kondensat Senipah disenilai US$103,74 per barel.

Kernel Oil Pte Ltd, perusahaan asal Singapura yang berdiri 2004 itu biasanya mengikuti proses lelang minyak mentah dari bagian negara. Termasuk di Indonesia. Bila ada minyak mentah tidak diserap PT Pertamina karena alasan teknis, SKK Migas akan menjual minyak tersebut melalui lelang. Sebagai trader, Kernel Oil biasa mengikuti tender untuk memperoleh jatah minyak mentah atau bahan bakar minyak untuk diekspor kembali.

Pada 19 Agustus 2012, SKK Migas menggelar tender untuk menjual 400 ribu-500 ribu barel kondensat yang akan disalurkan secara bertahap selama dua bulan.

Proses tender minyak mentah di SKK Migas menjadi sorotan tajam pasca KPK mengungkap kasus suap petinggi Kernel Oil Indonesia Simon Gunawan Tanjay, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, dan pelatih golf Deviardi.

Mekanismenya, peserta tender harus menyampaikan penawaran tertinggi dengan patokan di atas harga minyak mentah Indonesia (ICP). Harga itu nantinya juga ditambah dengan harga patokan yang lain.

Sebelumnya, Plt Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksa Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Johanes Widjonarko bersikeras bahwa menyatakan tidak mengetahui hubungan Kernel Oil dengan SKK Migas. "Saya belum tahu secara pasti dan belum bisa memberikan komentar untuk itu," tandas di Jakarta beberapa waktu lalu.

Deputi Komersial SKK Migas Widhyawan Prawiraatmadja menyatakan, untuk tender kondensat dari Terminal Minyak Mentah dan Kondensat Senipah ada dua perusahaan yang diusulkan sebagai pemenang tender kondensat yang tidak diserap PT Pertamina (Persero). Ada tujuh perusahaan yang mengajukan penawaran. tiga di antaranya tidak memenuhi syarat. Empat lainnya telah diverifikasi dan validasi.

"Akhirnya ada dua perusahaan yang kami usulkan untuk menjadi pemenang tender karena memenuhi syarat dan menawar dengan harga tertinggi," kata Widhyawan di Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Tujuh perusahaan yang mengajukan penawaran itu termasuk dalam 35 perusahaan trading yang terdaftar di SKK Migas. Termasuk Kernel Oil. Padahal sebelumnya Plt Kepala SKK Migas belum mengakui keberadaan Kernel Oil.

Widhyawan melanjutkan, Kernel Oil tidak diperbolehkan mengikuti proses tender, karena diduga terkait dengan kasus dugaan suap di SKK Migas. Tiga perusahaan yang tidak memenuhi syarat dalam proses tender kondensat dari Terminal Minyak Mentah dan Kondensat Senipah itu disebabkan harga yang ditawarkan di bawah Indonesia Crude Price (ICP), dan tidak dapat mengambil seluruh volume kondensat yang dilelang.

"Yang menjadi pemenang adalah perusahaan yang menawarkan harga USD2,3 lebih tinggi dari ICP untuk setiap barel kondensat yang dilelang," tandasnya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1229 seconds (0.1#10.140)