ICW: Uang yang diterima Rudi tergolong recehan

Selasa, 20 Agustus 2013 - 22:27 WIB
ICW: Uang yang diterima Rudi tergolong recehan
ICW: Uang yang diterima Rudi tergolong recehan
A A A
Sindonews.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) menyatakan, uang suap yang diterima mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini senilai USD700 ribu, masih tergolong "recehan."

"Kalau dilihat dari ruang lingkup sektor usaha Migas," ungkap peneliti ICW, Ade Irawan dalam jumpa persnya di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Bahkan, ICW mempertanyakan KPK yang hanya mampu membongkar penyimpangan di hulu MIgas yang tergolong kecil.
"Kenapa angka suap yang diteriam Rudi tergolong kecil?," tanyanya.

Senada dengan Ade, Kordinator dan Monitoring Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas mengatakan, sejak 2009, KPK secara kelembagaan sudah melakukan pengawasan sektor Migas khusunya dari sisi hulunya.

"Namun, kami melihat, aparat penegak hukum tidak satupun yang mengusut dugaan korupasi Migas. Ini sebuah cerita lama, sebab dari hulu hingga hilir sektor Migas rawan penyimpangan. Tapi pertanyaanya dari rentetan penyimpangan adakah yang diselesaikan secara hukum? Kita tidak melihat itu," kritik Firdaus.

Lalu, Firdaus mempertanyakan apakah suap yang diterima Rudi ini baru bagian awal dari penyimpangan industri Migas Indonesia?

"Dari suap USD700 ribu atau sekira Rp7,2 miliar merupakan bagian kecil dari rangkaian besar industri Migas. Pendapatan sektor Migas lebih dari Rp600 triliun. Kemudian biaya operasional Rp150-Rp160 triliun. Itu pun belum bicara setelah masuk kilang dan sebagainya," jelas Firdaus.

Menurut Firdaus perputaran uang dari industri Migas Indonesia lebih dari Rp1.000 triliun per tahun, dan industri ini memang sangat besar. Kedua, industri Migas sangat strategis, karena menguasai hajat hidup orang banyak.

"Kini, setelah ditangkapnya mantan Kepala SKK Migas mau seperti apa? Apa hanya berhenti di Rudi Rubiandini atau membongkar kasus ini, dan memeriksa BUMN yang juga mengelola Migas?," pungkasnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5107 seconds (0.1#10.140)