Pihak Djoko Susilo minta tuntutan sesuai fakta persidangan

Selasa, 20 Agustus 2013 - 17:37 WIB
Pihak Djoko Susilo minta tuntutan sesuai fakta persidangan
Pihak Djoko Susilo minta tuntutan sesuai fakta persidangan
A A A
Sindonews.com - Terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang menegaskan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) harus sesuai fakta persidangan.

Hari ini Selasa (20/8/13) Djoko menjalani sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Saat ini pembacaan tuntutan masih berlangsung.

Kuasa hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang menyatakan, pihaknya sudah siapkan pledoi (nota pembelaan) apapun tuntutan yang disampaikan JPU. Menurutnya, kemarin memang giliran jaksa mengajukan tuntutan. Tetapi tuntutan itu harusnya disusun sesuai fakta yang terungkap di persidangan.

"Kita hanya berserah, bahwa tuntutan ini sesuai fakta persidangan," kata Juniver sesaat sebelum sidang dimulai di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (20/8/13).

Dia mengungkapkan, sebagai jenderal polisi kliennya tentu siap menghadapi tuntutan. Apalagi selama ini sudah mengikuti proses persidangan. Lebih lanjut, Juniver mengklaim kalau publik mencermati persidangan kliennya tampak dalam dakwaan ada beberapa hal yang tidak berkaitan. Hal itu juga bisa dilihat dari penyampain JPU.

"Idealnya sebagaimana yang terungkap di persidangan. Ada dalam dakwaan ternyata di persidangan tidak terbukti," imbuhnya.

Dia mengaku, tim kuasa hukum dan Djoko akan mengajukan pledoi (nota pembelaan). Nantinya akan disususun sesuai ketentuan hukum. Sebagaimana yang sudah disepakati dalam persidangan, pihaknya bekerja keras untuk menyusun pledoi.

"Kami diberi tiga hari sampai Jumat (23/8/2013)," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1981 seconds (0.1#10.140)