KPK segera periksa Sekjen Kementerian ESDM
A
A
A
Sindonews.com - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) dilakukan dengan pemanggilan terhadap Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian ESDM Waryono Karno.
Alasan KPK melakukan pemanggilan terhadap Sekjen ESDM karena saat penggeledahan di kesekjenan ESDM ditemukan uang sebesar USD200 ribu di ruang Sekjen ESDM.
"Ya sekjen ESDM kemungkninan akan dipanggil meminta keterangan sebagai saksi, salah satunya dengan ditemukan uang 200 ribu (Dollar Amerika)," ujar Jubir KPK, Johan Budi SP, dikantornya, Jakarta, Selasa (20/8/2013).
Sebelumnya, wakil ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, dalam kasus korupsi politik biasanya berlaku sistemik. Artinya, pengembangan kasus bisa digali secara mendalam sampai ke tingkat di atasnya. Jika dibutuhkan, kemungkinan KPK akan memanggil Menteri ESDM Jero Wacik.
Bahkan Ketua KPK Abraham Samad, kemarin (19/8/2013) berpendapat, dari hasil bukti dan dokumen yang berhasil disita KPK, pihaknya mengklaim telah mendeteksi aktor intelektual kasus suap di lembaga intitusi Migas tersebut.
"Tapi yang pasti, dan yang jelas bahwa dari hasil penyitaan dokumen-dokumen itu, bisa disimpulkan bahwa bukti-bukti menjadi terang benderang, dan semakin signifikan untuk membongkar aktor intelektual," ungkap Samad.
Alasan KPK melakukan pemanggilan terhadap Sekjen ESDM karena saat penggeledahan di kesekjenan ESDM ditemukan uang sebesar USD200 ribu di ruang Sekjen ESDM.
"Ya sekjen ESDM kemungkninan akan dipanggil meminta keterangan sebagai saksi, salah satunya dengan ditemukan uang 200 ribu (Dollar Amerika)," ujar Jubir KPK, Johan Budi SP, dikantornya, Jakarta, Selasa (20/8/2013).
Sebelumnya, wakil ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, dalam kasus korupsi politik biasanya berlaku sistemik. Artinya, pengembangan kasus bisa digali secara mendalam sampai ke tingkat di atasnya. Jika dibutuhkan, kemungkinan KPK akan memanggil Menteri ESDM Jero Wacik.
Bahkan Ketua KPK Abraham Samad, kemarin (19/8/2013) berpendapat, dari hasil bukti dan dokumen yang berhasil disita KPK, pihaknya mengklaim telah mendeteksi aktor intelektual kasus suap di lembaga intitusi Migas tersebut.
"Tapi yang pasti, dan yang jelas bahwa dari hasil penyitaan dokumen-dokumen itu, bisa disimpulkan bahwa bukti-bukti menjadi terang benderang, dan semakin signifikan untuk membongkar aktor intelektual," ungkap Samad.
(lal)