Kasus SKK Migas jangan berhenti di Rudi Rubiandini
A
A
A
Sindonews.com - Kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini (RR), tak akan pernah bisa tuntas jika Rudi tak mampu mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
Pengamat hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Ronald Rofiandri mengatakan, jika Rudi memposisikan diri bersikap kooperatif, baik dari segi keterangan atau penjelasan dan juga ketersediaan alat bukti, kemudian penyidik KPK mampu merangkai dengan apik seluruh keterangan saksi, seharusnya kasus ini tidak akan berhenti sampai Rudi.
"Makin kooperatif RR dan para saksi, termasuk ketersediaan alat bukti, maka kompleksitasnya bisa diurai segera, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain, apakah itu pengurus parpol (partai politik) atau bukan," kata Ronald saat dihubungi Sindonews, Selasa (20/8/2013).
Ronald mengakui, meski korupsi di Indonesia sudah sangat sistemik. Namun, diharapkan dalam kasus Rudi ini, bisa membantah anggapan tersebut. "Korupsi yang sistemik adalah bacaan kita terhadap makin ganasnya penyebaran virus korupsi. Namun bukan berarti tidak bisa diurai dan dicari tahu antibiotiknya. Jadi yang sekarang dibutuhkan adalah mempertahankan antibiotik agar penangkalnya bisa bekerja efektif," pungkasnya.
Seperti diketahui, sejak bergulirnya kasus Rudi Rubiandini, adanya keterlibatan elite partai politik (parpol) dalam kasus ini begitu kencang terdengar. Dari nama yang beredar adalah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, diduga terkait dengan kasus Rudi.
Pasalnya, dalam kelanjutan kasus ini, KPK terus mendalami keterlibatan Sekretaris Dewan Pembina DPP Partai Demokrat itu, sebagai pemimpin di kementerian yang membawahi SKK Migas.
"Ada beberapa hal, tentunya kita untuk sementara belum bisa disampaikan ke publik karena masih dalam tahap pengembangan," ujar Ketua KPK Abraham Samad, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu 17 Agustus 2013.
Samad mengatakan, hasil penyitaan barang bukti yang diperoleh penyidik KPK dari para tersangka, memungkinkan untuk meminta keterangan saksi Jero.
Sementara itu, belum lama ini beredar permintaan maaf yang mengatasnamakan Rudi, lewat BlackBerry Messenger (BBM). Silakan klik link ini untuk melihat BBM atas nama Rudi Rubiandini.
Pengamat hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Ronald Rofiandri mengatakan, jika Rudi memposisikan diri bersikap kooperatif, baik dari segi keterangan atau penjelasan dan juga ketersediaan alat bukti, kemudian penyidik KPK mampu merangkai dengan apik seluruh keterangan saksi, seharusnya kasus ini tidak akan berhenti sampai Rudi.
"Makin kooperatif RR dan para saksi, termasuk ketersediaan alat bukti, maka kompleksitasnya bisa diurai segera, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain, apakah itu pengurus parpol (partai politik) atau bukan," kata Ronald saat dihubungi Sindonews, Selasa (20/8/2013).
Ronald mengakui, meski korupsi di Indonesia sudah sangat sistemik. Namun, diharapkan dalam kasus Rudi ini, bisa membantah anggapan tersebut. "Korupsi yang sistemik adalah bacaan kita terhadap makin ganasnya penyebaran virus korupsi. Namun bukan berarti tidak bisa diurai dan dicari tahu antibiotiknya. Jadi yang sekarang dibutuhkan adalah mempertahankan antibiotik agar penangkalnya bisa bekerja efektif," pungkasnya.
Seperti diketahui, sejak bergulirnya kasus Rudi Rubiandini, adanya keterlibatan elite partai politik (parpol) dalam kasus ini begitu kencang terdengar. Dari nama yang beredar adalah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, diduga terkait dengan kasus Rudi.
Pasalnya, dalam kelanjutan kasus ini, KPK terus mendalami keterlibatan Sekretaris Dewan Pembina DPP Partai Demokrat itu, sebagai pemimpin di kementerian yang membawahi SKK Migas.
"Ada beberapa hal, tentunya kita untuk sementara belum bisa disampaikan ke publik karena masih dalam tahap pengembangan," ujar Ketua KPK Abraham Samad, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu 17 Agustus 2013.
Samad mengatakan, hasil penyitaan barang bukti yang diperoleh penyidik KPK dari para tersangka, memungkinkan untuk meminta keterangan saksi Jero.
Sementara itu, belum lama ini beredar permintaan maaf yang mengatasnamakan Rudi, lewat BlackBerry Messenger (BBM). Silakan klik link ini untuk melihat BBM atas nama Rudi Rubiandini.
(maf)