Kasus SKK Migas jangan berhenti di Rudi Rubiandini

Selasa, 20 Agustus 2013 - 08:29 WIB
Kasus SKK Migas jangan...
Kasus SKK Migas jangan berhenti di Rudi Rubiandini
A A A
Sindonews.com - Kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini (RR), tak akan pernah bisa tuntas jika Rudi tak mampu mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

Pengamat hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Ronald Rofiandri mengatakan, jika Rudi memposisikan diri bersikap kooperatif, baik dari segi keterangan atau penjelasan dan juga ketersediaan alat bukti, kemudian penyidik KPK mampu merangkai dengan apik seluruh keterangan saksi, seharusnya kasus ini tidak akan berhenti sampai Rudi.

"Makin kooperatif RR dan para saksi, termasuk ketersediaan alat bukti, maka kompleksitasnya bisa diurai segera, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain, apakah itu pengurus parpol (partai politik) atau bukan," kata Ronald saat dihubungi Sindonews, Selasa (20/8/2013).

Ronald mengakui, meski korupsi di Indonesia sudah sangat sistemik. Namun, diharapkan dalam kasus Rudi ini, bisa membantah anggapan tersebut. "Korupsi yang sistemik adalah bacaan kita terhadap makin ganasnya penyebaran virus korupsi. Namun bukan berarti tidak bisa diurai dan dicari tahu antibiotiknya. Jadi yang sekarang dibutuhkan adalah mempertahankan antibiotik agar penangkalnya bisa bekerja efektif," pungkasnya.

Seperti diketahui, sejak bergulirnya kasus Rudi Rubiandini, adanya keterlibatan elite partai politik (parpol) dalam kasus ini begitu kencang terdengar. Dari nama yang beredar adalah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, diduga terkait dengan kasus Rudi.

Pasalnya, dalam kelanjutan kasus ini, KPK terus mendalami keterlibatan Sekretaris Dewan Pembina DPP Partai Demokrat itu, sebagai pemimpin di kementerian yang membawahi SKK Migas.

"Ada beberapa hal, tentunya kita untuk sementara belum bisa disampaikan ke publik karena masih dalam tahap pengembangan," ujar Ketua KPK Abraham Samad, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu 17 Agustus 2013.

Samad mengatakan, hasil penyitaan barang bukti yang diperoleh penyidik KPK dari para tersangka, memungkinkan untuk meminta keterangan saksi Jero.

Sementara itu, belum lama ini beredar permintaan maaf yang mengatasnamakan Rudi, lewat BlackBerry Messenger (BBM). Silakan klik link ini untuk melihat BBM atas nama Rudi Rubiandini.
(maf)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas RI-India, Prabowo Dukung Pembangunan Pelabuhan di Andaman dan Nikobar
Menangkan Praperadilan...
Menangkan Praperadilan soal Penangkapan, Roy Suryo Kian Pede Jalani Sidang Praperadilan Kedua
Menhut Raja Antoni:...
Menhut Raja Antoni: Hutan Jadi New Engine of Green Growth, Pembangunan-Kelestarian Harus Berjalan Seiring
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Dari Sosialisme Islam...
Dari Sosialisme Islam menuju Negara Kesejahteraan: Agenda Kerakyatan SEMMI untuk Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved