Dada Rosada ditahan, keluarganya enggan beri keterangan

Selasa, 20 Agustus 2013 - 05:04 WIB
Dada Rosada ditahan,...
Dada Rosada ditahan, keluarganya enggan beri keterangan
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Bandung, Dada Rosada ditahan KPK di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, sebagai tahanan KPK untuk waktu 20 hari kedepan.

Setelah informasi penahanan Dada beredar, belasan wartawan langsung menuju rumah pribadi Dada di Jalan Tirtasari II, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Bandung, Jawa Barat.

Tapi tidak ada keterangan dari pihak keluarga atas penahanan Dada. Pintu pagar dan pintu rumah pun tertutup rapat. Beberapa orang yang ada di sekitar rumah Dada juga tidak bersedia memberikan keterangan.

"Enggak tahu kang," ucap salah seorang pria yang masuk melalui pintu pagar rumah, Senin (19/8/2013).

Informasi yang dihimpun, istri Dada, Nani Rosada, dikabarkan berada di dalam. Tapi belum diketahui pasti karena tidak ada yang memberi keterangan.

Suasana di sekitar rumah Dada pun terbilang sepi. Beberapa mobil ada di sekitar rumah Dada. Tapi tidak diketahui mobil-mobil itu milik siapa. Petugas keamanan setempat pun tidak bersedia memberi keterangan seputar keberadaan keluarga Dada. Hingga pukul 20.45 WIB, suasana masih tetap sepi.

Sementara kuasa hukum Dada, Abidin, juga belum memberi keterangan hingga kini. Sejak sore, Abidin terus dihubungi beberapa wartawan. Tapi semua telepon dari wartawan tidak ada yang diangkat, bahkan dialihkan.

Diberitakan sebelumnya, Dada ditahan di LP Cipinang setelah pemeriksaan hari ini di Kantor KPK. Dada Rosada keluar dari Gedung KPK pukul 17.00 WIB. Dengan mengenakan rompi tahanan dan wajah memucat seperti kelelahan, Dada yang menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.50 WIB ini akhirnya ditahan KPK.

"Ya kita ikuti saja proses hukum yang ada," kata dia sebelum masuk ke dalam mobil tahanan KPK, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dada sudah menjadi tersangka, bersama dengan Sekretaris Daerah Bandung, Edi Siswadi. Mereka disangka turut terlibat dalam upaya penyuapan terhadap Hakim Setyabudi Tedjocahyono dalam kasus pengurusan perkara bantuan sosial yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor, Bandung. Suap diberikan lewat tersangka Toto Hutagalung.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7657 seconds (0.1#10.140)