Dada Rosada ditahan, keluarganya enggan beri keterangan

Selasa, 20 Agustus 2013 - 05:04 WIB
Dada Rosada ditahan,...
Dada Rosada ditahan, keluarganya enggan beri keterangan
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Bandung, Dada Rosada ditahan KPK di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, sebagai tahanan KPK untuk waktu 20 hari kedepan.

Setelah informasi penahanan Dada beredar, belasan wartawan langsung menuju rumah pribadi Dada di Jalan Tirtasari II, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Bandung, Jawa Barat.

Tapi tidak ada keterangan dari pihak keluarga atas penahanan Dada. Pintu pagar dan pintu rumah pun tertutup rapat. Beberapa orang yang ada di sekitar rumah Dada juga tidak bersedia memberikan keterangan.

"Enggak tahu kang," ucap salah seorang pria yang masuk melalui pintu pagar rumah, Senin (19/8/2013).

Informasi yang dihimpun, istri Dada, Nani Rosada, dikabarkan berada di dalam. Tapi belum diketahui pasti karena tidak ada yang memberi keterangan.

Suasana di sekitar rumah Dada pun terbilang sepi. Beberapa mobil ada di sekitar rumah Dada. Tapi tidak diketahui mobil-mobil itu milik siapa. Petugas keamanan setempat pun tidak bersedia memberi keterangan seputar keberadaan keluarga Dada. Hingga pukul 20.45 WIB, suasana masih tetap sepi.

Sementara kuasa hukum Dada, Abidin, juga belum memberi keterangan hingga kini. Sejak sore, Abidin terus dihubungi beberapa wartawan. Tapi semua telepon dari wartawan tidak ada yang diangkat, bahkan dialihkan.

Diberitakan sebelumnya, Dada ditahan di LP Cipinang setelah pemeriksaan hari ini di Kantor KPK. Dada Rosada keluar dari Gedung KPK pukul 17.00 WIB. Dengan mengenakan rompi tahanan dan wajah memucat seperti kelelahan, Dada yang menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.50 WIB ini akhirnya ditahan KPK.

"Ya kita ikuti saja proses hukum yang ada," kata dia sebelum masuk ke dalam mobil tahanan KPK, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dada sudah menjadi tersangka, bersama dengan Sekretaris Daerah Bandung, Edi Siswadi. Mereka disangka turut terlibat dalam upaya penyuapan terhadap Hakim Setyabudi Tedjocahyono dalam kasus pengurusan perkara bantuan sosial yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor, Bandung. Suap diberikan lewat tersangka Toto Hutagalung.
(maf)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
Benarkan AS Beri Ukraina...
Benarkan AS Beri Ukraina Senjata Nuklir untuk Melawan Rusia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved