BIN: Kemenkum HAM harus selektif dalam memindahkan napi
A
A
A
Sindonews.com - Badan Intelijen Negara (BIN) menyarankan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), untuk lebih selektif memilah-milih narapidana jika ingin dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (LP) lain.
"Pergeseran atau pemindahan napi dari satu tempat ketempat lain harus melewati seleksi yang ketat. Karena justru dapat menimbulkan masalah baru dimana dia ditempatkan," ujar Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Marciano Norman, disela-sela Kongres kedua Diaspora Indonesia di Assembly Hall Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2013).
Hal demikian dikatakannya menanggapi rencana yang akan dilakukan Kemenkum HAM, dalam mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas lapas.
Menurutnya, permasalahan kerusuhan di lembaga pemasyarakatan yang terjadi belakangan ini, tak hanya mengenai kelebihan kapasitas.
"Masalah lapas, saya rasa penjelasan yang selalu diberikan merupakan masalah klasik. Over kapasitas, tetapi yang jadi sorotan bukan over kapasitasnya, tapi penguatan sistem pengamanannya yang harus dioptimalkan," tuturnya.
"Pergeseran atau pemindahan napi dari satu tempat ketempat lain harus melewati seleksi yang ketat. Karena justru dapat menimbulkan masalah baru dimana dia ditempatkan," ujar Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Marciano Norman, disela-sela Kongres kedua Diaspora Indonesia di Assembly Hall Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2013).
Hal demikian dikatakannya menanggapi rencana yang akan dilakukan Kemenkum HAM, dalam mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas lapas.
Menurutnya, permasalahan kerusuhan di lembaga pemasyarakatan yang terjadi belakangan ini, tak hanya mengenai kelebihan kapasitas.
"Masalah lapas, saya rasa penjelasan yang selalu diberikan merupakan masalah klasik. Over kapasitas, tetapi yang jadi sorotan bukan over kapasitasnya, tapi penguatan sistem pengamanannya yang harus dioptimalkan," tuturnya.
(stb)