Hari ini, Kejagung akan periksa bos Chevron

Senin, 19 Agustus 2013 - 17:57 WIB
Hari ini, Kejagung akan...
Hari ini, Kejagung akan periksa bos Chevron
A A A
Sindonews.com - Setelah sekian lama kasus proyek Bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) tidak mengalami perkembangan, kini tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengagendakan pemanggilan terhadap tersangka kasus proyek Bioremediasi PT CPI, yakni mantan General Manager Sumatera Light Nort (SLN) Operation PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) Alexiat Tirtawidjaja hari ini.

Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Setia Untung Arimuladi enggan memastikan ketujuh tersangka dalam kasus tersebut akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan kali ini.

"Kami lihat saja sampai sore hari," kata Untung di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2013).

Untung membenarkan bahwa hari ini tim penyidik Kejagung akan memeriksa tersangka Alexiat Tirtawidjaja, untuk mengungkap kasus proyek Bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

"Benar, tersangka AT (Alexiat Tirtawidjaja) hari ini diperiksa tim penyidik," tandas Untung.

Untuk diketahui, Alexiat Tirtawidjaja sudah menjanjikan bahwa dirinya akan hadir memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung sebelum bulan puasa kemarin. Karena sebelumnya Alexiat masih beralasan belum dapat memenuhi pemeriksaan, karena masih menemani perawatan suaminya di AS.

Hanya saja, janjinya setelah enam bulan diberikan izin untuk menemani perawatan suaminya di AS, ternyata sampai kini belum kembali ke tanah air. Izin diberikan sekitar awal Januari 2012 berbarengan penyidikan terhadap enam tersangka lain.

Dari enam tersangka, hanya Bachtiar Abd Fattah yang masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). Sedangkan, lima lainnya, terdiri Endah Rumbiyanti, Widodo, Kukuh Kertasfari serta kontraktor Bioremediasi, Ricksy Prematuri dan Herland bin Ompo sudah diputus bersalah.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7397 seconds (0.1#10.140)