Bahas RUU SAR, Komisi V terbang ke Norwegia
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini, Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Norwegia untuk membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Search and Rescue (SAR).
"Benar (pergi ke Norwegia). Jadwalnya sudah dikonfirmasi baik pemerintah maupun perlemennya bersama dengan kedutaan Indonesia di Norwegia," jelas Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin Said saat dihubungi wartawan, Senin (19/8/2013).
Komisi V akan berada selama lima hari di negara Eropa itu untuk membahas RUU SAR yang menjadi kewenangan mereka. "Kunker terkait dengan Pembahasan UU tentang Basarnas. Hanya lima hari kerja," tuntasnya.
Sekadar informasi, RUU SAR ini nantinya akan mengatur pembentukan Badan SAR di setiap provinsi dan telah menjadi target penyelesaian menjadi undang-undang di Komisi V untuk tahun ini.
"Benar (pergi ke Norwegia). Jadwalnya sudah dikonfirmasi baik pemerintah maupun perlemennya bersama dengan kedutaan Indonesia di Norwegia," jelas Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin Said saat dihubungi wartawan, Senin (19/8/2013).
Komisi V akan berada selama lima hari di negara Eropa itu untuk membahas RUU SAR yang menjadi kewenangan mereka. "Kunker terkait dengan Pembahasan UU tentang Basarnas. Hanya lima hari kerja," tuntasnya.
Sekadar informasi, RUU SAR ini nantinya akan mengatur pembentukan Badan SAR di setiap provinsi dan telah menjadi target penyelesaian menjadi undang-undang di Komisi V untuk tahun ini.
(hyk)