Hari ini Simon murung diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Simon Gunawan Tanjaya, tersangka suap terhadap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini, hari ini kembali diperiksa penyidik KPK.
Namun, Simon yang mengenakan kemeja putih berbalut rompi tahanan KPK terlihat murung saat tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.30 WIB, Senin (19/8/2013).
Simon yang datang tanpa didampingi penasehat hukumnya, Junimart Girsang, tidak mau berkomentar sedikitpun terkait pemeriksaan hari ini. Dia terlihat merunduk tanpa mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media.
Seperti diketahui, Simon ditetapkan sebagai tersangka bersama Rudi Rubiandini dan Deviardi alias Ardi dalam kasus suap SKK Migas. Simon diduga melakukan suap terhadap Rudi sebesar sebesar USD690 ribu dan 127 ribu dollar Singapura, serta satu unit motor klasik merek BMW untuk meloloskan proyek di perusahaan Kernel Oil yang dipimpinnya.
Simon terbukti sebagai pemberi suap disangka telah melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a dan b, atau pasal 13 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Namun, Simon yang mengenakan kemeja putih berbalut rompi tahanan KPK terlihat murung saat tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.30 WIB, Senin (19/8/2013).
Simon yang datang tanpa didampingi penasehat hukumnya, Junimart Girsang, tidak mau berkomentar sedikitpun terkait pemeriksaan hari ini. Dia terlihat merunduk tanpa mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media.
Seperti diketahui, Simon ditetapkan sebagai tersangka bersama Rudi Rubiandini dan Deviardi alias Ardi dalam kasus suap SKK Migas. Simon diduga melakukan suap terhadap Rudi sebesar sebesar USD690 ribu dan 127 ribu dollar Singapura, serta satu unit motor klasik merek BMW untuk meloloskan proyek di perusahaan Kernel Oil yang dipimpinnya.
Simon terbukti sebagai pemberi suap disangka telah melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a dan b, atau pasal 13 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
(hyk)