Banyak kasus, KPK ngebet ingin tahan Andi & Anas

Minggu, 18 Agustus 2013 - 12:52 WIB
Banyak kasus, KPK ngebet...
Banyak kasus, KPK ngebet ingin tahan Andi & Anas
A A A
Sindonews.com - Pertemuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membahas hasil audit proyek Sport Center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, sudah dilaksanakan.

Dengan demikian, kedua tersangka kasus Hambalang yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum kemungkinan akan segera menjalani masa penahanan.

"Kami juga ingin cepat-cepat. Karena banyak stok kasus yang juga harus segera dituntaskan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2013).

Mantan pengacara LPS ini mengaku belum mengetahui kapan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Andi dan Anas.

"Kalau gitu tanya penyidiknya. Nanti kalau udah dikasih tahu penyidik. Daripada nanti salah, kan gak tahu. Mendingan gue jujur enggak tahu," tukasnya.

Bambang menegaskan, jika proses pemeriksaan sudah selesai maka KPK pasti akan melakukan penahanan. "Kalau ditahan itu kalau proses pemeriksaannya selesai dan tahap kedua, itu pasti ada penahanan," pungkasnya.
(lns)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved