KPK akan panggil paksa Dada Rosada

Sabtu, 17 Agustus 2013 - 13:39 WIB
KPK akan panggil paksa...
KPK akan panggil paksa Dada Rosada
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus suap dana bantuan sosial (Bansos) di Pemerintahan kota (Pemkot) Bandung, Wali Kota Bandung Dada Rosada, yang mangkir dari panggilan KPK kemarin (16/8/2013) membuat kecewa KPK.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Dada, karena telah berstatus sebagai tersangka.

"Setiap saksi apa lagi sudah status tersangka, kalau mangkir itu pasti akan diberikan tindakan segera. Pemanggilan paksa akan dilakukan," tegas Busyro, dikantor KPK, Jakarta, Sabtu (17/8/2013).

Sebelumnya, Dada batal hadir dalam pemanggilan kedua setelah ditetapkan sebagai tersangka. Alasan Dada tidak patuh pada pemanggilan KPK tersebut lantaran Dada lebih memilih Sidang Paripurna DPRD Bandung dalam peringatan kemerdekaan RI kemarin.

"Status tersangka enggak bisa dilimpahkan, kalau Paripurna ada yang lain. Jadi itu alasan yang enggak logis," katanya.

Seperti diketahui, KPK dijawdalkan melakukan pemanggilan kedua terhadap walikota Bandung tersebut bersama eks Sekda Bandung, Edi Siswandi pada Jumat (16/8/2013). Namun, melalui pengacaranya, Dada menyampaikan izin untuk tak menghadiri pemeriksaan karena ada Sidang Paripurna.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1075 seconds (0.1#10.140)