Kasus Rudi, Penyidik KPK temukan bukti baru

Kamis, 15 Agustus 2013 - 18:37 WIB
Kasus Rudi, Penyidik KPK temukan bukti baru
Kasus Rudi, Penyidik KPK temukan bukti baru
A A A
Sindonews.com - Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengaku, penyidik KPK kembali menemukan sejumlah uang dari hasil pengembangan perkara suap migas.

Pasalnya Rabu (14/8/2013) malam kemarin, hingga Kamis (15/8/2013) siang penyidik melakukan penggeledahan di tiga tempat.

Pertama, di kantor SKK Migas, Jalan Gatot Subroto. Kedua, di kantor Sekjen ESDM Jalan Medan Merdeka, dan ketiga kantor tersangka Simon di SCBD.

"Ada beberapa temuan, selain dokumen dalam pengeledahan yang dilakukan penyidik. Penyidik menemukan uang USD200 ribu di Ruang Sekjen ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral)," ungkap Johan, Kamis (15/8/2013).

Selain mengamankan uang di Kantor Kesekjenan ESDM, penyidik kemudian mengamankan juga uang dolar lain di Bank Mandiri.

"Tadi juga menemukan dan mengamankan uang senilai USD320.100 di deposit boks milik R di Bank Mandiri," jelasnya.

Meski demikian, Johan belum bisa memastikan apakah temuan uang senilai 200 ribu dollar AS di ruang Sekjen Migas itu berkaitan dengan Simon, Devi Ardi ataupun Rudi.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7691 seconds (0.1#10.140)