Untuk sosialisasi, caleg hanya boleh gunakan spanduk

Kamis, 15 Agustus 2013 - 16:47 WIB
Untuk sosialisasi, caleg...
Untuk sosialisasi, caleg hanya boleh gunakan spanduk
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang semua calon legislatif (Caleg), untuk memasang alat praga kampanye seperti baliho. Namun, caleg hanya bisa menggunakan spanduk.

"Baliho, billbord dan banner itu hanya untuk partai. Caleg tidak boleh, caleg hanya bisa pasang spanduk saja," kata anggota KPU, Sigit Pamungkas di kantor KPU, Jakarta, Kamis (15/8/2013).

Kendati demikian, caleg tetap tidak bisa memasang spanduk sembarangan, pasalnya dalam setiap zona yang akan ditentukan setiap caleg hanya boleh memasang satu spanduk. "Supaya tertib, caleg harus berkordinasi dengan partai," ungkapnya.

Penentuan zona akan ditentukan oleh KPU bersama pemerintah daerah. KPU beralasan, spanduk bisa dijangkau oleh semua caleg berbeda dengan Baliho, Billboard dan banner yang harus mengeluarkan banyak dana.

"Biar murah, semua orang bisa menjangkau. Sehingga hak pemilih untuk tahu calon pemimpinnya terfasilitasi dan lebih mudah diakses," pungkasnya.
(stb)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved