Din Cs desak SBY segera bubarkan SKK Migas
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsudin menganggap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak memiliki komitmen tegas terkait kedaulatan Migas.
Hal tersebut dikatakan Din lantaran Presiden SBY dinilai tidak memiliki keberanian untuk membubarkan lembaga Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) yang dinilai syarat permainan mafia Migas.
"Bersamaan dengan itu pula GMKN (Gerakan Menegakan Kedaulatan Negara) mendesak Presiden SBY untuk membubarkan SKK Migas. Karena bagi kami SKK Migas ini hanyalah bentuk lain dari BP Migas yang sudah dibubarkan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dulu," ujar Din di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Din menilai, Pemerintah SBY dan legislatif (DPR RI) terkesan menganggap sektor Migas menjadi barang berharga yang harus dipertahankan. Padahal, menurutnya, keberadaan SKK Migas justru menjadi tempat korupsi dari sektor Migas.
"Bahkan kami bertanya-tanya, kenapa pemerintah, presiden, dan juga DPR seperti enggan untuk membahas dan membentuk Undang-Undang Migas baru yang sesuai dengan konstitusi dan mencerminkan kedaulatan negara atas energi," ungkapnya.
Din yang hadir bersama sejumlah tokoh dan pengamat lainnya seperti Fahmi Idris, Fuad Bawazier, Marwan Batubara, Mustafa Nahrawi dan yang lainnya sengaja memberi dukungan secara moril dan politik untuk mengusut kasus penyuapan terhadap Kepala SKK Migas agar tidak selesai sampai pada tiga tersangka yakni Rudi Rubiandini, Simon Gunawan Tanjaya dan Ardi.
Hal tersebut dikatakan Din lantaran Presiden SBY dinilai tidak memiliki keberanian untuk membubarkan lembaga Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) yang dinilai syarat permainan mafia Migas.
"Bersamaan dengan itu pula GMKN (Gerakan Menegakan Kedaulatan Negara) mendesak Presiden SBY untuk membubarkan SKK Migas. Karena bagi kami SKK Migas ini hanyalah bentuk lain dari BP Migas yang sudah dibubarkan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dulu," ujar Din di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Din menilai, Pemerintah SBY dan legislatif (DPR RI) terkesan menganggap sektor Migas menjadi barang berharga yang harus dipertahankan. Padahal, menurutnya, keberadaan SKK Migas justru menjadi tempat korupsi dari sektor Migas.
"Bahkan kami bertanya-tanya, kenapa pemerintah, presiden, dan juga DPR seperti enggan untuk membahas dan membentuk Undang-Undang Migas baru yang sesuai dengan konstitusi dan mencerminkan kedaulatan negara atas energi," ungkapnya.
Din yang hadir bersama sejumlah tokoh dan pengamat lainnya seperti Fahmi Idris, Fuad Bawazier, Marwan Batubara, Mustafa Nahrawi dan yang lainnya sengaja memberi dukungan secara moril dan politik untuk mengusut kasus penyuapan terhadap Kepala SKK Migas agar tidak selesai sampai pada tiga tersangka yakni Rudi Rubiandini, Simon Gunawan Tanjaya dan Ardi.
(kri)