KPK akan selidiki aliran dana dari Rudi Rubiandini
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aliran dana dari tersangka Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini kepada pihak lain.
Menurut Juru bicara KPK Johan Budi SP, KPK baru menyimpulkan sementara bahwa uang pemberian Simon Gunawan Tanjaya diduga hanya dikhususkan untuk Rudi. KPK terus mendalami keterkaitan pihak lain, termasuk keterlibatan pejabat lain.
"Untuk sementara kita menduga uang itu untuk Rudi. Apakah dari Rudi uang itu untuk siapa kita belum tahu dan belum ada bukti yang cukup," ujar Johan, di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Sementara itu, KPK belum merencanakan pencegahan terhadap pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus suap Rudi Rubiandini. Johan berkilah masih menunggu konfirmasi dari hasil pemeriksaan penyidik KPK.
"Nanti tunggu satu jam lagi saya akan konfirmasi dulu," ucapnya.
Rudi Rubiandini yang juga mantan Wakil Menteri ESDM semalam resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Rudi diduga menerima uang sebesar 400 ribu dolar Amerika dari Simon melalui Ardi.
Kemudian, ditemukan kembali uang sejumlah USD90 dan 127 ribu dolar Singapura di rumah Rudi yang diduga juga pemberian dari Simon. Sedangkan, di rumah Ardi juga ditemukan uang sebesar USD200 ribu.
Uang tersebut diduga terkait dengan kewenangan Rudi sebagai Kepala SKK Migas. Mengingat, Simon adalah petinggi Kernel Oil Private Limited, perusahaan minyak yang berniat merambah ke dunia bisnis di Indonesia.
Menurut Juru bicara KPK Johan Budi SP, KPK baru menyimpulkan sementara bahwa uang pemberian Simon Gunawan Tanjaya diduga hanya dikhususkan untuk Rudi. KPK terus mendalami keterkaitan pihak lain, termasuk keterlibatan pejabat lain.
"Untuk sementara kita menduga uang itu untuk Rudi. Apakah dari Rudi uang itu untuk siapa kita belum tahu dan belum ada bukti yang cukup," ujar Johan, di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Sementara itu, KPK belum merencanakan pencegahan terhadap pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus suap Rudi Rubiandini. Johan berkilah masih menunggu konfirmasi dari hasil pemeriksaan penyidik KPK.
"Nanti tunggu satu jam lagi saya akan konfirmasi dulu," ucapnya.
Rudi Rubiandini yang juga mantan Wakil Menteri ESDM semalam resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Rudi diduga menerima uang sebesar 400 ribu dolar Amerika dari Simon melalui Ardi.
Kemudian, ditemukan kembali uang sejumlah USD90 dan 127 ribu dolar Singapura di rumah Rudi yang diduga juga pemberian dari Simon. Sedangkan, di rumah Ardi juga ditemukan uang sebesar USD200 ribu.
Uang tersebut diduga terkait dengan kewenangan Rudi sebagai Kepala SKK Migas. Mengingat, Simon adalah petinggi Kernel Oil Private Limited, perusahaan minyak yang berniat merambah ke dunia bisnis di Indonesia.
(kri)