Bamsoet sebut ada setoran Rudi untuk oknum penguasa
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi berjamaah di sektor usaha hulu Minyak dan Gas (Migas).
Hal ini disampaikannya menyusul penetapan tersangka Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini oleh KPK dalam perkara dugaan penerimaan suap dari Kernel Oil.
"Sebab korupsi berjamaah sudah menjadi modus yang dipraktikan oknum penguasa dalam pengelolaan potensi minyak dan gas," kata pria yang biasa disapa Bamsoet melalui pesan singkatnya, Kamis (15/7/2013).
Bamsoet menilai, sebagai kepala SKK Migas maka dapat dipastikan Rudi memberikan setoran ke oknum penguasa di atas jabatannya.
"Sebagai Kepala SKK Migas, kewajiban Rudi Rubiandini tentu saja menyetor ke atas, bukan ke bawah. Maka, akan menjadi sangat aneh jika penyidikan hanya terfokus pada kasus suap Rudi," tegasnya.
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, nilai tangkapan lembaga superbody itu tak sebanding dengan jumlah kejahatan dalam pengelolaan potensi Migas di tanah air yang jumlahnya diprediksi hingga ratusan triliun setiap tahunnya.
"Belum lagi praktik kecurangan yang dialakukan pada realisasi cost recovery dalam kontrak karya pengelolaan sumber Migas," imbuhnya.
"Dalam kasus Rudi dan petinggi KOPL berinisial S itu, nilai korupsi sesungguhnya bukan tercermin dari jumlah uang dan nilai barang yang didapatkan KPK dalam operasi tangkap tangan itu," lanjutnya.
Karena itu, Abraham Samad Cs pun diharapkan mampu mengejar nilai potensi korupsi yang sebenarnya tercermin pada komitmen pihak swasta kepada oknum penguasa.
"Nilai komitmen itu pastilah tidak kecil. Inilah yang seharusnya dikejar KPK. Sedangkan apa yang diterima Rudi kemungkinan hanya bantuan THR (tunjangan hari raya)," tuntasnya.
Hal ini disampaikannya menyusul penetapan tersangka Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini oleh KPK dalam perkara dugaan penerimaan suap dari Kernel Oil.
"Sebab korupsi berjamaah sudah menjadi modus yang dipraktikan oknum penguasa dalam pengelolaan potensi minyak dan gas," kata pria yang biasa disapa Bamsoet melalui pesan singkatnya, Kamis (15/7/2013).
Bamsoet menilai, sebagai kepala SKK Migas maka dapat dipastikan Rudi memberikan setoran ke oknum penguasa di atas jabatannya.
"Sebagai Kepala SKK Migas, kewajiban Rudi Rubiandini tentu saja menyetor ke atas, bukan ke bawah. Maka, akan menjadi sangat aneh jika penyidikan hanya terfokus pada kasus suap Rudi," tegasnya.
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, nilai tangkapan lembaga superbody itu tak sebanding dengan jumlah kejahatan dalam pengelolaan potensi Migas di tanah air yang jumlahnya diprediksi hingga ratusan triliun setiap tahunnya.
"Belum lagi praktik kecurangan yang dialakukan pada realisasi cost recovery dalam kontrak karya pengelolaan sumber Migas," imbuhnya.
"Dalam kasus Rudi dan petinggi KOPL berinisial S itu, nilai korupsi sesungguhnya bukan tercermin dari jumlah uang dan nilai barang yang didapatkan KPK dalam operasi tangkap tangan itu," lanjutnya.
Karena itu, Abraham Samad Cs pun diharapkan mampu mengejar nilai potensi korupsi yang sebenarnya tercermin pada komitmen pihak swasta kepada oknum penguasa.
"Nilai komitmen itu pastilah tidak kecil. Inilah yang seharusnya dikejar KPK. Sedangkan apa yang diterima Rudi kemungkinan hanya bantuan THR (tunjangan hari raya)," tuntasnya.
(stb)