KPK geledah Kantor SKK Migas dan Kantor Sekjen ESDM

Rabu, 14 Agustus 2013 - 23:39 WIB
KPK geledah Kantor SKK...
KPK geledah Kantor SKK Migas dan Kantor Sekjen ESDM
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menindaklanjuti kasus dugaan suap terkait kewenangan Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan melakukan penggeldahan di tiga tempat.

Penggeledahan dilakukan pasca penahanan tiga tersangka yakni Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pimpinan Kernel Oil Indonesia Simon Gunawan Tanjaya dan Deviardi alias Ardi.

"Perlu disampaikan bahwa malam ini Tim Penyidik KPK melakukan Penggeledahan di beberapa tempat. Pertama, di kantor SKK Migas, Jln Gatot Subroto. Kedua, di kantor Sekjen ESDM Jln Medan Merdeka dan ketiga kantor tersangka Simon di SCBD," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada SINDO di Jakarta, Rabu (14/8/13) malam.

Diketahui, pasca menjalani pemeriksaan intensif tiga tersangka itu langsung ditahan KPK untuk 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa (14/8) di rumah tahanan negara (rutan) Jakarta Timur Cabang KPK di dua lokasi berbeda.

Simon ditahan doi rutan KPK yang terletak di Guntur Pomdam Jaya. Sedangkan Ardi dan Rudi ditahan di rutan yang terletak di basemen gedung KPK.

KPK menyakakan tuduhan pemberi suap kepada Simon dan diduga melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a dan b atau pasal 13 Undang-Undang (UU) No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHP.

Sementara Rudi dan Ardi disangkakan pasal 5 ayat (2) atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a atau UU Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHP.

Dari tangan tersangka KPK menyita uang sebesar USD690 ribu dan 127 dollar singapura. Saat penangkapan, penyidik KPK menyita uang tunai USD400 ribu. Selain itu saat penggeledahan di rumah Rudi penyidik menemukan uang USD90 ribu dan 127 ribu dolar singapura serta USD200 ribu di rumah Ardi.

Uang yang disita tersebut langsung diperlihatkan KPK saat konferensi pers penetapan tersangka. Selain itu, KPK juga menyita satu motor gede (moge) BMW berwarna hitam.
(lal)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved