Jero persilakan KPK bongkar kartel migas
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar kasus permainan mafia minyak yang merugikan negara sampai triliunan rupiah atau dikenal dengan istilah kartel minyak.
"Wah, ya suruh bongkar saja dia kalau ada kartel,"ujar Jero Wacik di halaman Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, usai melakukan siaran pers terkait status Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini yang dijadikan tersangka, Pimpinan KPK Bambang Widjojanto menuturkan bahwa pihak KPK telah mengincar lembaga pengelola minyak dan gas yang terindikasi korupsi.
Menurut Bambang, di KPK memang telah dilakukan kajian terkait permainan mafia minyak yang merugikan negara sampai triliunan rupiah. Studi dan kajian KPK dikenal dengan istilah kartel minyak.
"Dalam studi kami, memang disitu ada yang disebut dengan kartel. Studi kami belum menyebut secara kualitattif apa yang disebut dengan mafioso atau mafia," kata Bambang, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Bambang menambahkan, setidaknya KPK bekerjasama dengan lembaga dan instansi terkait telah berhasil menyelamatkan uang negara dari permainan kotor para kartel minyak mencapai ratusan triliun rupiah.
"Saya kasih contoh, 2011 kita bisa menyelamatkan Rp153,4 triliun potensi kerugian negara. Itu dari apa, membenahi sistem lifting minyak," ujarnya.
Sementara itu, kata Bambang, KPK telah melakukan prioritas penyelamatan uang negara dari sektor migas, ketahanan pangan dan pupuk.
Pasalnya, ketiga sektor tersebut dinilai penuh dengan permainan (korupsi) yang berdampak pada kerugian uang negara.
Dalam kasus tertangkapnya Rudi Rubiandini, KPK akan terus melakukan pengembangan, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan penyelenggara negara lainnya.
"Wah, ya suruh bongkar saja dia kalau ada kartel,"ujar Jero Wacik di halaman Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, usai melakukan siaran pers terkait status Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini yang dijadikan tersangka, Pimpinan KPK Bambang Widjojanto menuturkan bahwa pihak KPK telah mengincar lembaga pengelola minyak dan gas yang terindikasi korupsi.
Menurut Bambang, di KPK memang telah dilakukan kajian terkait permainan mafia minyak yang merugikan negara sampai triliunan rupiah. Studi dan kajian KPK dikenal dengan istilah kartel minyak.
"Dalam studi kami, memang disitu ada yang disebut dengan kartel. Studi kami belum menyebut secara kualitattif apa yang disebut dengan mafioso atau mafia," kata Bambang, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Bambang menambahkan, setidaknya KPK bekerjasama dengan lembaga dan instansi terkait telah berhasil menyelamatkan uang negara dari permainan kotor para kartel minyak mencapai ratusan triliun rupiah.
"Saya kasih contoh, 2011 kita bisa menyelamatkan Rp153,4 triliun potensi kerugian negara. Itu dari apa, membenahi sistem lifting minyak," ujarnya.
Sementara itu, kata Bambang, KPK telah melakukan prioritas penyelamatan uang negara dari sektor migas, ketahanan pangan dan pupuk.
Pasalnya, ketiga sektor tersebut dinilai penuh dengan permainan (korupsi) yang berdampak pada kerugian uang negara.
Dalam kasus tertangkapnya Rudi Rubiandini, KPK akan terus melakukan pengembangan, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan penyelenggara negara lainnya.
(lal)