Kasus suap Rudi mencoreng dunia pendidikan

Kamis, 15 Agustus 2013 - 04:05 WIB
Kasus suap Rudi mencoreng dunia pendidikan
Kasus suap Rudi mencoreng dunia pendidikan
A A A
Sindonews.com - Peristiwa kasus hukum yang melibatkan mantan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, dinilai mencoreng dunia pendidikan.

"Kasus Rudi ini menjadi sinyal merah bagi dunia pendidikan," ujar Erwin Natosmal Oemar, Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR), kepada Sindonews melalui pesan singkat, Rabu (14/8/2013).

Dia juga menilai kasus yang melibatkan Rudi ini menjadi ironi. Karena yang tertangkap seorang guru besar dan akademisi.

"Artinya orang-orang yang kami anggap berasal dari ranah yang netral dan profesional, rupanya juga sudah kumuh dan terkontaminasi praktik korupsi," tuturnya.

Sekedar diketahui, Rudi diduga menerima suap dari perusahaan migas asing Kernel Oil Pte Ltd. Diberitakan Sindonews sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tersangka terhadap tiga orang, yang diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Menurut Pimpinan KPK Bambang Wijojanto, ketiganya berinisial R, S dan A. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiganya terbukti memberikan dan menerima suap.

"Di dalam Undang-undang pemberantasan korupsi, penerima dan pemberi suap dinyatakan bersalah," kata Bambang dalam jumpa persnya di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said Kav. C-1, Jakarta Selatan, Rabu 14 Agustus 2013.

Dia mengaku, kendati sudah dinyatakan sebagai tersangka, ketiganya tetap akan menjalani pemeriksaan untuk mengembangkan kasus tersebut.

Dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, telah memberhentikan sementara Rudi Rubiandini, sebagai Kepala SKK Migas lantaran terjerat kasus dugaan suap.

Hal demikian berdasarkan Keputusan Presiden nomor 93 tahun 2013, yang telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3410 seconds (0.1#10.140)