Kasus suap Rudi, KPK akan panggil Jero
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memanggil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, untuk dimintai keterangannya terkait status suap yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Demikian ditegaskan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto. Menurutnya, jika diperlukan keterangan atas kasus yang menimpa bawahannya, maka KPK berhak memanggil sang menteri.
"Jika dibutuhkan Dibutuhkan keterangannya ya kita panggil," kata Bambang, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Mantan wakil menteri ESDM, Rudi Rubiandini secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah secara sah menerima suap sebesar USD700 ribu dari pihak swasta.
Selain Rudi, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap dua orang lainnya yang berprofesi sebagai swasta yakni inisial S dan A.
Selain itu, saat operasi tangkap tangan yang dilakukan deputi penindakan KPK, enam orang berhasil diamankan pihak KPK berikut barang bukti berupa uang sebesar USD 400 ribu, motor gede merk BMW dan tas berwarna hitam. Sampai berita ini diturunkan, keenam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh para penyidik KPK.
Demikian ditegaskan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto. Menurutnya, jika diperlukan keterangan atas kasus yang menimpa bawahannya, maka KPK berhak memanggil sang menteri.
"Jika dibutuhkan Dibutuhkan keterangannya ya kita panggil," kata Bambang, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Mantan wakil menteri ESDM, Rudi Rubiandini secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah secara sah menerima suap sebesar USD700 ribu dari pihak swasta.
Selain Rudi, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap dua orang lainnya yang berprofesi sebagai swasta yakni inisial S dan A.
Selain itu, saat operasi tangkap tangan yang dilakukan deputi penindakan KPK, enam orang berhasil diamankan pihak KPK berikut barang bukti berupa uang sebesar USD 400 ribu, motor gede merk BMW dan tas berwarna hitam. Sampai berita ini diturunkan, keenam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh para penyidik KPK.
(stb)