Ini kronologi tangkap tangan Rudi Cs

Rabu, 14 Agustus 2013 - 17:40 WIB
Ini kronologi tangkap...
Ini kronologi tangkap tangan Rudi Cs
A A A
Sindonews.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengaku, operasi tangkap tangan terhadap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini telah dimulai sejak sore.

Bambang menuturkan, kronologis penangkapan bermula saat tersangka S memberikan uang kepada tersangka A sebesar USD 400 ribu bertempat di City Plaza, Gatot Subroto untuk diberikan kepada tersangka R.

Uang tersebut telah diambil tersangka S dari sebuah bank cabang pembantu di wilayah Jakarta Selatan. Kemudian uang yang telah diserahkan tersangka S kepada tersangka A, selanjutnya akan diberikan kepada tersangka R di rumahnya dijalan Brawijaya VIII no 30 yang sebelumnya sudah melakukan janji pertemuan.

"Dana itu akan diberikan kepada saudara R yang dijanjikan akan bertemu jam 9 malam," ujar Bambang, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8/2013).

Setelah tersangka A selesai menyerahkan uang kepada tersangka R, lalu tersangka A diantarkan pulang oleh sopir pribadi tersangka R dengan menggunakan mobil milik tersangka R.

Selanjutnya, Deputi Penindakan KPK dan tim yang sudah mengendus proses transaksi tersebut langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka A, R dan sopir pribadi serta dua satpam rumah tersangka R.

"Setelah keluar dari rumah (tersangka A dan sopir pribadi) langsung dilakukan penyergapan. A langsung dibawa kembali ke rumah R, dan uang USD 400 ribu ditemukan dan diambil," tuturnya.

KPK mengklaim, operasi tangkap tangan terhadap mantan Wakil Menteri ESDM dan lima orang lainnya setelah mendapat laporan dari masyarakat, yang sudah mencurigai gerak gerik para tersangka.

Untuk memberikan keamanan terhadap pelapor, KPK tidak mau membeberkan kepada publik. Sementara itu, KPK secara resmi telah menetapkan Rudi Rubiandini serta dua orang yang berprofesi sebagai swasta, yakni inisial S dan A menjadi tersangka.

Sedangkan sopir pribadi dan dua orang satpam masih menjalani pemeriksaan intensif, bersama tiga tersangka lainnya oleh penyidik KPK.
(stb)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved