Jero ngaku tak kenal Kernel Oil

Rabu, 14 Agustus 2013 - 16:19 WIB
Jero ngaku tak kenal Kernel Oil
Jero ngaku tak kenal Kernel Oil
A A A
Sindonews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengaku tak mengenal perusahaan PT Kernel Oil Pte Ltd yang diduga telah menyuap Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

"Tadi saya tanya Wamen apa sih Kernel Oil? Saya enggak kenal, enggak pernah dengar," ujar Jero di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8/2013).

Karena itu, dia membantah telah ada penandatanganan kontrak kerja sama (KKS) dengan PT Kernel Oil. "Enggak tahu saya, apa itu Kernel Oil. Tapi saya ngecek tadi, bukan KKS nih, bukan. Makanya enggak tahu saya," katanya.

Seperti diketahui, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (14/8/2013) sore.

Selain Rudi, KPK juga menetapkan dua orang pihak swasta berinisial S dan A terkait kasus suap tersebut. S dari pihak perusahaan swasta diduga sebagai pemberi suap berkaitan dengan proyek di SKK Migas. Sementara, Rudi dan A diduga sebagai penerima.

S diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara Rudi dan A diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Barang bukti yang diamankan KPK yakni uang sejumlah USD400 ribu dalam operasi tangkap tangan. Kemudian, uang disita dari rumah R saat melakukan penggeledahan USD90 ribu serta 127 ribu dolar Singapura. Sementara, di rumah A disita uang USD200 ribu

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini yang diduga menerima uang tunai yang jumlahnya sekitar USD700 ribu, Rabu (14/8/13) dini hari. Rudi Rubiandini ditangkap di kediamannya antara pukul 00.00-01.00 WIB.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7365 seconds (0.1#10.140)
pixels