Jero ngaku tak tahu kasus Kepala SSK Migas
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengaku, belum mengetahui persis kasus yang membelit Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Rudi Rubiandini.
"Kami belum tahu persis kasusnya apa. Tapi kami dengar dari pemberitaan-pemberitaan bahwa Pak Rudi Kepala SKK Migas ditangkap KPK. Kami belum tahu kasusnya apa," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Seperti diketahui, beberapa menteri di kabinet indonesia bersatu jilid II dipanggil Presiden SBY hari ini, mengenai kesiapan pidato kenegaraan untuk tanggal 16 Agustus 2013 di DPR RI.
Selain Menteri ESDM Jero Wacik, Yakni Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Sekretaris Kabinet Dipo Alam.
Diberitakan Sindonews sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, yang diduga menerima uang tunai yang jumlahnya sekitar USD700 ribu.
Selain Rudi Rubiandini, penyidik KPK juga menangkap empat orang lainnya yang terkait dalam kasus suap ini. Diketahui, bersama penyidik yang menggelandangnya, Rudi tiba di KPK sekitar pukul 01.20 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, Rudi sudah dipantau penyidik sejak beberapa hari lalu. Setelah yakin dengan maksud, tujuan dan penerimaan uang yang terjadi penyidik langsung menciduk yang bersangkutan.
"Kami belum tahu persis kasusnya apa. Tapi kami dengar dari pemberitaan-pemberitaan bahwa Pak Rudi Kepala SKK Migas ditangkap KPK. Kami belum tahu kasusnya apa," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Seperti diketahui, beberapa menteri di kabinet indonesia bersatu jilid II dipanggil Presiden SBY hari ini, mengenai kesiapan pidato kenegaraan untuk tanggal 16 Agustus 2013 di DPR RI.
Selain Menteri ESDM Jero Wacik, Yakni Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Sekretaris Kabinet Dipo Alam.
Diberitakan Sindonews sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, yang diduga menerima uang tunai yang jumlahnya sekitar USD700 ribu.
Selain Rudi Rubiandini, penyidik KPK juga menangkap empat orang lainnya yang terkait dalam kasus suap ini. Diketahui, bersama penyidik yang menggelandangnya, Rudi tiba di KPK sekitar pukul 01.20 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, Rudi sudah dipantau penyidik sejak beberapa hari lalu. Setelah yakin dengan maksud, tujuan dan penerimaan uang yang terjadi penyidik langsung menciduk yang bersangkutan.
(stb)