Pengawasan lemah, SKK Migas rentan korupsi
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung menilai Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), merupakan lembaga yang rentan tindak pidana korupsi (tipikor), karena memiliki kewenangan yang besar.
Pramono mengatakan, untuk mengawasi lembaga seperti SKK Migas tidak cukup hanya mengandalkan DPR RI sebagai lembaga pengawasan.
"Tidak cukup dengan lembaga DPR saja, perlunya adanya lembaga internal yang mampu mengontrol SKK Migas," kata Pramono di ruang kerjanya, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013).
"Karena kewenangan yang begitu besar, godaan yang luar biasa sehingga itu terjadi mungkin siapa saja yang ditempatkan di situ kalau sistem pengawasannya tidak baik, bisa saja berbahaya," imbuhnya.
Lanjut dia, terkait dengan penangkapan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, Pramono menilai lemahnya sistem pengawasan di lembaga tersebut mendorong praktik tipikor bukan pada faktor individunya.
"Kalau melihat latar belakang Rudi yang saya kenal kalau melihat bersih dan tidak bersih, dia dosen terbaik kemudian dia profesor yang muda direkrut dari kampus karena kepandaian dan kapasitasnya menurut saya bukan orangnya namun sistemnya yang membuka kecenderungan untuk melakukan tindak pidana korupsi," tegasnya.
Sebelumnya, Rudi serta lima orang lainnya ditangkap penyidik KPK atas dugaan suap. Rudi diduga menerima suap sebesar USD700 ribu. Menurut informasi yang dihimpun Sindonews, Rudi menerima suap dua kali. Pertama menerima USD300 ribu dan kedua setelah Lebaran Rudi menerima kembali suap sebesar USD400 ribu.
Selain uang ratusan ribu dolar, saat operasi tangkap tangan, KPK berhasil menyita motor gede (moge) merek BMW, tas berwarna hitam dan sejumlah dokumen lainnya yang terbungkus kardus yang diduga alat bukti lainnya.
Pramono mengatakan, untuk mengawasi lembaga seperti SKK Migas tidak cukup hanya mengandalkan DPR RI sebagai lembaga pengawasan.
"Tidak cukup dengan lembaga DPR saja, perlunya adanya lembaga internal yang mampu mengontrol SKK Migas," kata Pramono di ruang kerjanya, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013).
"Karena kewenangan yang begitu besar, godaan yang luar biasa sehingga itu terjadi mungkin siapa saja yang ditempatkan di situ kalau sistem pengawasannya tidak baik, bisa saja berbahaya," imbuhnya.
Lanjut dia, terkait dengan penangkapan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, Pramono menilai lemahnya sistem pengawasan di lembaga tersebut mendorong praktik tipikor bukan pada faktor individunya.
"Kalau melihat latar belakang Rudi yang saya kenal kalau melihat bersih dan tidak bersih, dia dosen terbaik kemudian dia profesor yang muda direkrut dari kampus karena kepandaian dan kapasitasnya menurut saya bukan orangnya namun sistemnya yang membuka kecenderungan untuk melakukan tindak pidana korupsi," tegasnya.
Sebelumnya, Rudi serta lima orang lainnya ditangkap penyidik KPK atas dugaan suap. Rudi diduga menerima suap sebesar USD700 ribu. Menurut informasi yang dihimpun Sindonews, Rudi menerima suap dua kali. Pertama menerima USD300 ribu dan kedua setelah Lebaran Rudi menerima kembali suap sebesar USD400 ribu.
Selain uang ratusan ribu dolar, saat operasi tangkap tangan, KPK berhasil menyita motor gede (moge) merek BMW, tas berwarna hitam dan sejumlah dokumen lainnya yang terbungkus kardus yang diduga alat bukti lainnya.
(maf)