Sutan Bhatoegana prihatin Kepala Migas ditangkap KPK
Rabu, 14 Agustus 2013 - 10:50 WIB
Sutan Bhatoegana prihatin Kepala Migas ditangkap KPK
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana mengaku prihatin, dengan tertangkapnya Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap.
Sutan menilai, Rudi merupakan tokoh muda berpotensi yang mampu mengurusi bidang tersebut dengan segala prestasi yang dimilikinya.
"Kami tentu turut prihatin tentang kejadian ini, karena banyak harapan kita kepada Ketua SKK Migas ini sebagai seorang rising star yang dengan keahlian dan kepiawaannya di dalam mengelola Migas kita," kata Sutan melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (14/7/2013).
Dengan kejadian ini, Sutan berharap masalah tersebut menjadi pelajaran dalam mengelola Migas di Indonesia dengan tidak melanggar undang-undang. "Ini kita harapkan menjadi pelajaran yang sangat berharga untuk dunia Migas kita agar bisa lebih baik dan profesional di dalam mengelola Migas ini, agar dunia bisnis Migas kita dapat berkembang dengan baik ke depan," tuntasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, penyidik KPK berhasil menangkap tangan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Penangkapan dilakukan terkait dugaan suap dari perusahaan minyak asing.
Penangkapan mantan Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, dilakukan KPK sekira pukul 22.30 WIB Selasa 13 Agustus 2013, malam. Namun, Rudi beserta empat orang lainnya baru digelandang ke Gedung KPK sekira pukul 01.20 WIB.
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP membenarkan penyidik KPK telah melakukan tangan tangan atas dugaan suap terhadap Rudi dan empat orang terduga lainnya. "Benar ada penangkapan atas kasus dugaan suap," singkat Johan, kepada Sindonews.com.
Seperti diberitakan, Rudi ditangkap di rumahnya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa malam. Bersama Rudi ikut diamankan seorang pengusaha di salah satu perusahaan minyak.
Menurut informasi yang dihimpun Sindonews.com, Rudi diduga menerima suap selama dua kali. Pertama menerima USD 300 ribu dan kedua setelah Lebaran Rudi menerima kembali suap sebesar USD 400 ribu. Total USD 700 ribu yang diterima Rudi.
Selain ratusan ribu dolar yang berhasil disita, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa motor gede merek BMW, tas berwarna hitam, dan sejumlah kardus yang belum bisa diidentifikasi isinya. Kini Rudi beserta empat orang lainnya masih dalam pemeriksaan KPK untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus dugaan suap tersebut.
Sutan menilai, Rudi merupakan tokoh muda berpotensi yang mampu mengurusi bidang tersebut dengan segala prestasi yang dimilikinya.
"Kami tentu turut prihatin tentang kejadian ini, karena banyak harapan kita kepada Ketua SKK Migas ini sebagai seorang rising star yang dengan keahlian dan kepiawaannya di dalam mengelola Migas kita," kata Sutan melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (14/7/2013).
Dengan kejadian ini, Sutan berharap masalah tersebut menjadi pelajaran dalam mengelola Migas di Indonesia dengan tidak melanggar undang-undang. "Ini kita harapkan menjadi pelajaran yang sangat berharga untuk dunia Migas kita agar bisa lebih baik dan profesional di dalam mengelola Migas ini, agar dunia bisnis Migas kita dapat berkembang dengan baik ke depan," tuntasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, penyidik KPK berhasil menangkap tangan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Penangkapan dilakukan terkait dugaan suap dari perusahaan minyak asing.
Penangkapan mantan Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, dilakukan KPK sekira pukul 22.30 WIB Selasa 13 Agustus 2013, malam. Namun, Rudi beserta empat orang lainnya baru digelandang ke Gedung KPK sekira pukul 01.20 WIB.
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP membenarkan penyidik KPK telah melakukan tangan tangan atas dugaan suap terhadap Rudi dan empat orang terduga lainnya. "Benar ada penangkapan atas kasus dugaan suap," singkat Johan, kepada Sindonews.com.
Seperti diberitakan, Rudi ditangkap di rumahnya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa malam. Bersama Rudi ikut diamankan seorang pengusaha di salah satu perusahaan minyak.
Menurut informasi yang dihimpun Sindonews.com, Rudi diduga menerima suap selama dua kali. Pertama menerima USD 300 ribu dan kedua setelah Lebaran Rudi menerima kembali suap sebesar USD 400 ribu. Total USD 700 ribu yang diterima Rudi.
Selain ratusan ribu dolar yang berhasil disita, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa motor gede merek BMW, tas berwarna hitam, dan sejumlah kardus yang belum bisa diidentifikasi isinya. Kini Rudi beserta empat orang lainnya masih dalam pemeriksaan KPK untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus dugaan suap tersebut.
(maf)