Komisi III: Suap Migas bukan cerita baru

Rabu, 14 Agustus 2013 - 09:56 WIB
Komisi III: Suap Migas...
Komisi III: Suap Migas bukan cerita baru
A A A
Sindonews.com - Suap menyuap atau hangky pangki di bidang minyak dan gas (Migas) dinilai bukanlah cerita baru jika melihat penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, Rabu (14/8/13) dini hari.

"Hangky pangki di bidang Migas ini bukan cerita baru. Terutama permainan diseputar perizinan, perpanjangan dan kontrak. Dan bukan lagi rahasia kalau setoran-setoran dari berbagai permainan ini masuk ke para pejabat hingga paling atas," kata Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo kepada SINDO di Jakarta, Rabu (14/8/2013).

Politikus Partai Golkar ini memberikan ancungan jempol buat KPK dengan penangkapan Rudi itu. Karena meski masih suasana libur Idul Fitri 1434 H KPK sudah berhasil menangkap seorang tangan kanan menteri ESDM yang juga orang kepercayaan presiden, dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Ini bisnis jutaan dolar atau triliunan rupiah. Rudi tidak mungkin bermain sendiri. Karena semua keputusan tidak hanya ditangan dia," bebernya.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bidang Hukum dan Hubungan Antar Lembaga ini mendorong KPK harus berani mengungkap hingga kepala mafianya di sektor ini. Baik yang ada di birokrasi, maupun di swasta.

"Kedua, KPK harus mendalami praktik suap perusahaan-perusahaan migas tersebut. Karena patut diduga, nilai suap puluhan hingga ratusan miliar rupiah sudah biasa dan merupakan modus perusahaan-perusahaan asing itu untuk memuluskan bisnisnya dan mengeruk kekayaan triliunan rupiah dari sumber daya alam bangsa ini dengan timbal balik yang merugikan Indonesia," tandasnya.

Sebelumnya, Rudi Rubiandini ditangkap di kediamannya sekitar pukul 00.00 dan sampai di KPK sekitar pukul 01.20 WIB. Penyidik KPK juga menangkap empat orang lainnya yang terkait dalam kasus suap ini.

Dari informasi yang dihimpun, mantan Wakil Menteri ESDM itu sudah dipantau penyidik sejak beberapa hari lalu. Setelah yakin dengan maksud, tujuan, dan penerimaan uang yang terjadi penyidik langsung menciduk yang bersangkutan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.0511 seconds (0.1#10.140)