Terima USD700 ribu, Kepala SKK Migas ditangkap KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini yang diduga menerima uang tunai yang jumlahnya sekitar USD700 ribu, Rabu (14/8/13) dini hari.
Rudi Rubiandini ditangkap di kediamannya antara pukul 00.00-01.00 WIB. Dari informasi yang berhasil dihimpun SINDO, Rudi ditangkap penyidik sesaat setelah menerima uang USD700 ribu. Uang ini belum diketahui untuk apa peruntukannya.
"Jumlah sekitar angka itu (USD 700 ribu). Tapi masih dihitung," kata seorang sumber di Jakarta, Rabu (14/8/2013) .
Selain Rudi Rubiandini, penyidik KPK juga menangkap empat orang lainnya yang terkait dalam kasus suap ini. Diketahui, bersama penyidik yang menggelandangnya, Rudi tiba di KPK sekitar pukul 01.20.
Dari informasi yang dihimpun, Rudi sudah dipantau penyidik sejak beberapa hari lalu. Setelah yakin dengan maksud, tujuan, dan penerimaan uang yang terjadi penyidik langsung menciduk yang bersangkutan.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Rabu dini hari itu.
Rudi Rubiandini ditangkap di kediamannya antara pukul 00.00-01.00 WIB. Dari informasi yang berhasil dihimpun SINDO, Rudi ditangkap penyidik sesaat setelah menerima uang USD700 ribu. Uang ini belum diketahui untuk apa peruntukannya.
"Jumlah sekitar angka itu (USD 700 ribu). Tapi masih dihitung," kata seorang sumber di Jakarta, Rabu (14/8/2013) .
Selain Rudi Rubiandini, penyidik KPK juga menangkap empat orang lainnya yang terkait dalam kasus suap ini. Diketahui, bersama penyidik yang menggelandangnya, Rudi tiba di KPK sekitar pukul 01.20.
Dari informasi yang dihimpun, Rudi sudah dipantau penyidik sejak beberapa hari lalu. Setelah yakin dengan maksud, tujuan, dan penerimaan uang yang terjadi penyidik langsung menciduk yang bersangkutan.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Rabu dini hari itu.
(kri)