Mahfud MD tanggapi dingin soal pengangkatan Patrialis
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Hakim Kontitusi Mahfud MD menanggapi dingin soal kontroversi pengangkatan Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi.
"Hal itu biasa saja. Waktu saya dulu diangkat juga kontroversi," kata Mahfud, Selasa (13/8/2013).
Dia mengaku, pengangkatan Hakim Kontitusi belum ada aturannya. Sehingga wajar jika menuai kontroversi. "Menurut saya karena belum ada aturannya secara formil, jadi tidak ada masalah," tegasnya.
Mahfud pun tidak mempermasalahkan, jika persoalan pengangkatan Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi akan dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Biar PTUN yang melihat permasalahan ini," tegasnya.
"Hal itu biasa saja. Waktu saya dulu diangkat juga kontroversi," kata Mahfud, Selasa (13/8/2013).
Dia mengaku, pengangkatan Hakim Kontitusi belum ada aturannya. Sehingga wajar jika menuai kontroversi. "Menurut saya karena belum ada aturannya secara formil, jadi tidak ada masalah," tegasnya.
Mahfud pun tidak mempermasalahkan, jika persoalan pengangkatan Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi akan dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Biar PTUN yang melihat permasalahan ini," tegasnya.
(stb)