Mengaku gaptek, pengacara Djoko Susilo ditegur hakim

Selasa, 13 Agustus 2013 - 15:55 WIB
Mengaku gaptek, pengacara...
Mengaku gaptek, pengacara Djoko Susilo ditegur hakim
A A A
Sindonews.com - Tim kuasa hukum terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo ditegur majelis hakim karena mengaku gagap teknologi (gaptek) saat sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Peristiwa itu tampak saat sidang lanjutan dengan pemeriksaan terdakwa terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Djoko Susilo memberikan presentasi dengan menggunakan power point dengan bantuan infocus yang telah dipersiapkannya.

Awalnya, tim kuasa hukum mengajukan asisten kliennya untuk mengoperasionalkan bahan persentasi dalam bentuk data yang tercatat di program power point.

"Kami sudah menyiapkan sejumlah dokumen dalam bentuk data power point. Dan kami menyiapkan staf Pak Djoko untuk membantu mengoperasionalkan," ungkap Juniver Girsang, salah satu kuasa hukumnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Mendengar pernyataan itu, Ketua Majelis Hakim Suhartoyo langsung menolaknya. "Kalau bisa penasehat hukum saja yang membantu operasional jangan orang luar. Jangan cemari lagi dengan pihak yang lain," tegas Suhartoyo.

Usai Suhartoyo menyatakan penolakan itu, Juniver dengan ragu-ragu menyampaikan permintaan maaf karena tidak bisa mengoperasikan teknologi untuk presentasi kliennya.

"Mohon maaf Majelis, kami umumnya gaptek Majelis," ungkapnya.

"Masa sih cuma operasional power point saja enggak bisa," tanya hakim Suhartoyo.

Lebih lanjut, Suhartoyo menanyakan ke salah satu anggota tim kuasa hukum Djoko yang berusia muda.

"Kamu masa anak muda enggak ngerti laptop sih?" tanya. Akhirnya, pengacara muda itu langsung mengoperasikannya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8226 seconds (0.1#10.140)