Versi pemerintah, Patrialis pantas jadi Hakim Konstitusi
A
A
A
Sindonews.com - Meski menuai kritik dan penolakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tetap melantik Patrialis Akbar menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) itu dilantik bersama dua Hakim Konstitusi lainya, Akil Mochtar dan Maria Farida.
"Kita tahu UU (Undang-Undang) MK memberi ruang kepada pemerintah untuk mengajukan tiga wakil pemerintah disamping wakil dari MK dan DPR," kata Juru Bicara (Jubir) Presiden, Julian Aldrin Pasha di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2013).
"Pemerintah mengajukan nama salah satu calon dari pemerintah untuk jadi calon hakim MK. Setelah mempelajari, melihat dan memperhatikan masukan dari menteri terkait yang dikordinasikan dibawah Menko Polhukam (Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan), juga mendengar dari Menkum HAM, Jaksa Agung dan Kapolri, maka Pak Patrialis dianggap pantas dicalonkan sebagai wakil pemerintah untuk hakim konstitusi," imbuhnya.
Sementara, Patrialis menanggapi berbagai kritik yang ditujukan kepadanya dengan santai. "Saya hormati semua itu adek-adek kita semua. Kawan-kawan kita semua juga. Tidak ada masalah. Kita hormati saja. Ini negara demokrasi, negara hukum," kata Patrialis usai dilantik di Istana Negara.
Ia mengaku, tidak merasa terganggu dengan berbagai kritik yang dilontarkan berbagai lembaga swadaya negara (LSM) terhadap dirinya. "Tidak, karena memang sudah begitu. Yang baik pun bisa jadi tidak baik dan itu biasa-biasa saja. Kalau tidak ada begitu kan tidak ramai. Kalau ada begini kan jadi ramai," tandasnya.
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) itu dilantik bersama dua Hakim Konstitusi lainya, Akil Mochtar dan Maria Farida.
"Kita tahu UU (Undang-Undang) MK memberi ruang kepada pemerintah untuk mengajukan tiga wakil pemerintah disamping wakil dari MK dan DPR," kata Juru Bicara (Jubir) Presiden, Julian Aldrin Pasha di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2013).
"Pemerintah mengajukan nama salah satu calon dari pemerintah untuk jadi calon hakim MK. Setelah mempelajari, melihat dan memperhatikan masukan dari menteri terkait yang dikordinasikan dibawah Menko Polhukam (Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan), juga mendengar dari Menkum HAM, Jaksa Agung dan Kapolri, maka Pak Patrialis dianggap pantas dicalonkan sebagai wakil pemerintah untuk hakim konstitusi," imbuhnya.
Sementara, Patrialis menanggapi berbagai kritik yang ditujukan kepadanya dengan santai. "Saya hormati semua itu adek-adek kita semua. Kawan-kawan kita semua juga. Tidak ada masalah. Kita hormati saja. Ini negara demokrasi, negara hukum," kata Patrialis usai dilantik di Istana Negara.
Ia mengaku, tidak merasa terganggu dengan berbagai kritik yang dilontarkan berbagai lembaga swadaya negara (LSM) terhadap dirinya. "Tidak, karena memang sudah begitu. Yang baik pun bisa jadi tidak baik dan itu biasa-biasa saja. Kalau tidak ada begitu kan tidak ramai. Kalau ada begini kan jadi ramai," tandasnya.
(maf)